2enam.com, Jakarta : (23/4) Intensitas penggunaan internet di seluruh dunia, termasuk Indonesia meningkat di masa pandemi COVID-19. Internet menjadi komoditas penting untuk membantu para pekerja yang harus bekerja dari rumah dan juga anak-anak yang mengikuti program Belajar di Rumah (BdR). Namun masyarakat, khususnya orangtua harus perlu mewaspadai ancaman dibalik ketergantungan anak-anak dengan internet pada masa karantina saat ini. Hal ini mengharuskan para orangtua atau pengasuh anak semakin aktif melakukan pendampingan dan membangun komunikasi positif dengan anak saat menggunakan internet, baik selama proses BdR, maupun di luar proses BdR.
“Penggunaan internet, selain memiliki manfaat juga memiliki dampak negatif, seperti konten pornografi, kejahatan seksual dan eksploitasi terhadap anak, dan grooming. Orang – orang yang tidak memiliki niat untuk melakukan hal negatif, dalam internet mereka bisa ditawarkan dengan pilihan yang mengarahkan mereka pada perbuatan negatif. Kita harus memaksimalkan peran keluarga untuk menghindari masalah baru tersebut ketika anak–anak kita lama berada di rumah,” tutur Deputi Bidang Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Nahar pada Media Interview “Internet Sehat untuk Keluarga” melalui video conference (22/4/2020).
Spesialis Perlindungan Anak United Nations Emergency Children’s Fund (UNICEF) Indonesia, Astrid Gonzaga Dionisio mengatakan bahwa momen BdR merupakan kesempatan bagi orangtua dan pengasuh anak untuk mendampingi anak–anak, terutama dalam proses belajar mereka yang dilakukan melalui internet.
“Sebenarnya BdR dapat menjadi kesempatan bagi orangtua atau pengasuh anak untuk bisa mendampingi anak-anak secara langsung saat melakukan proses pembelajaran. Bagi orangtua tidak ada kata terlambat atau gagap teknologi (gaptek). Mari belajar menggunakan internet untuk dampingi anak-anak kita. Antara orangtua dan anak juga harus membuat kesepakatan terkait kapan dan berapa lama anak-anak menggunakan internet. Kita harus menjadi tempat yang pertama, baik secara online atau offline bagi anak kita untuk mencurahkan isi hatinya,” ujar Astrid.
Head of Public Policy TikTok Indonesia, Donny Eryastha mengatakan selama pandemi COVID – 19, intensitas waktu penggunaan internet, termasuk aplikasi tiktok semakin bertambah. Untuk menjaga keamanan penggunanya, terutama bagi anak–anak dan remaja, TikTok meluncurkan Fitur Family Pairing.
“Kami merasa senang dapat menghibur masyarakat di rumah, menyatukan komunikasi satu sama lain, dan memberikan informasi terkait COVID – 19. Untuk memungkinkan para orangtua mengawasi anak mereka dalam menggunakan aplikasi TikTok, fitur Family Pairing mampu memasangkan akun TikTok anak dan orangtua, jadi keduanya bisa saling terhubung. Namun, orangtua harus tetap aktif dan harus mengetahui platform digital apa saja yang digunakan oleh anak–anak mereka dan bagaimana mereka menggunakannya,” tutur Donny.
Nahar menambahkan, selain menghindarkan anak dari konten negatif di internet, orangtua sebisa mungkin mampu membuat aktivitas BdR menjadi lebih menyenangkan, dan bantu ajarkan anak-anak menyelesaikan tugas belajar.
“Jika anak mendapatkan tugas belajar yang berat, bantu ajarkan mereka untuk menyelesaikan tugas tersebut, namun jangan sampai keseluruhan tugas tersebut dikerjakan orangtua. Oleh karenanya, harus ada komunikasi positif dan kesepakatan yang dibangun antara orangtua dengan anak. Apapun kondisinya, semua instrumen pembelajaran bagi anak harus dapat dilakukan sebaik mungkin,” tutup Nahar.
(***)
Komentar