Seruan Memakai , Bagi-Bagi Masker dan Vitamin di Sulbar

Sulbar21 Dilihat

2enam.com, Mamuju :  Sebagai aksi pencegahan dan penanggulangan covid-19 di wilayah, Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Barat (Kapolda Sulbar) Brigjen Pol Dr. Eko Budi Sampurno, M.Si bersama Danrem 142 Tatag Kolonel Inf Eventius Teddy Danarto dan Bupati Mamuju Habsi Wahid menggelar aksi serentak bagi-bagi masker dan vitamin.

Gerakan bagi-bagi masker dan vitamin ini diawali dengan apel siaga gerakan seruan memakai masker serentak se-kabupaten Mamuju, Senin (13/4/20) di  Jl. Yos Sudarso Kabupaten Mamuju.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulbar AKBP Syamsu Ridwan, SIK menyebutkan kegiatan ini adalah bentuk kepedulian terhadap sesama terkait wabah Virus Corona (Covid-19) dan mengikuti anjuran Pemerintah guna memutus rantai penyebaran Covid-19.

Selain bagi-bagi masker dan vitamin, Kapolda Sulbar dan Danrem 142 Tatag juga berbagi ratusan paket sembako kepada masyarakat untuk mendukung upaya gerakan berdiam diri di rumah.

“Untuk hari ini kami berbagi masker sebanyak 10.000 dan vitamin C sebanyak 100.000,” sebut Kabid Humas.

Disela-sela kegiatan sosialnya berbagi ribuan masker, vitamin C dan paket sembako, Kapolda juga mengajak warga, termasuk para pengemudi ojek untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap wabah Covid-19.

“Memutus mata rantai virus corona ini, seluruh warga memiliki peran yang sangat penting untuk bersama-sama mengatasi penyebaran Covid-19 di daerah ini dengan budaya menjaga kebersihan diri dan lingkungan, mengguanakan alat pelindung diri berupa masker saat bepergian, serta menjauhi tempat-tempat keraimaian,” imbuh Kapolda.

Semua komponen masyarakat harus tergerak untuk peduli terhadap kesehatan. Pemerintah dan TNI pun siap melakukan upaya-upaya pencegahan bersama aparat kepolisian untuk mengantisipasi penyebaran virus ini, sambung Kapolda.

Gerakan ini menyesar tempat-tempat keramaian salah satunya pasar baru Mamuju. Selain bagi-bagi masker, vitamin dan sembako juga dilakukan penyemprotan disinfektan di tempat-tempat sarana umum.

(Humas Polda Sulbar)

Komentar