2enam.com, Mamuju : Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Barat akan menggelar PQN , Pekan QRIS (QR Indonesia Standard) di Mamuju pada 9-15 Maret 2020
Hal ini guna menyosialisasikan teknologi untuk transaksi nontunai, utamanya dompet digital. Tidak hanya di Mamuju , Pekan QRIS juga digelar serentak di semua provinsi pada pekan yang sama.
“Sosialisasi ini sejalan dengan kebijakan penggunaan QRIS yang telah dikeluarkan pada 1 Januari 2020. Tujuan penggunaan QRIS tidak lain untuk mendukung sistem pembayaran digital agar lebih efisien dan terstandar, serta memudahkan masyarakat,” ujar Kepala KPw BI Sulbar, Budi Sudaryono , saat media briefing KPW BI Sulbar , Jl. AP Pettarani, Mamuju , Sulbar , Jumat 6 Maret 2020
QRIS sendiri memiliki berbagai manfaat, di antaranya pembeli dan penjual tidak perlu menyediakan uang tunai. Dengan begitu, proses transaksi dapat lebih aman dan tercatat di platform digital yang digunakan.
Menurutnya QRIS sangat efisien bagi perbankan maupun Fintech dompet digital. Begitu pula bagi Merchant, nyaris tidak ada biaya yang perlu dikeluarkan untuk pembelian prasarana sistem ini.
“Sistem ini tergolong nol investasi. Tidak perlu sediakan mesin EDC, cukup stiker atau kertas print yang ada barcodenya. Lewat QRIS konsumen juga tidak perlu repot membawa uang fisik. Dompet digital dan perbankan yang punya scan QR sudah bisa terhubung di satu server,” papar Budi Sudaryono
Pekan QRIS sendiri bertujuan untuk meningkatkan penggunaan QRIS dengan sasaran masyarakat dan merchant komunitas untuk dapat memastikan penggunaan QRIS dapat meluas. Selama seminggu penuh, berbagai program dan event akan digelar. Misalnya ada Senam Zumba, talkshow dan kerjasama dengan beberapa kampus, pesta rakyat, dan lain-lain.
QRIS sendiri adalah standar QR Code untuk pembayaran di Indonesia, yang dikembangkan oleh BI dan Asosiasi Pembayaran Indonesia. Dengan adanya standar ini maka penyedia barang dan jasa (merchant) tidak perlu memiliki QR Code berbeda dari berbagai penyelenggara jasa sistem pembayaran.
(BU)
Komentar