2enam.com, Mamuju, – Setelah melalui seleksi tertulis Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) peserta sebanyak 199 orang dari 204 yang lolos administrasi, kini memasuki babak 10 besar. Dari 199 peserta tes tertulis, yang lolos hanya 109 orang dari 11 kecamatan. Pernyataan tersebut disampaikan komisioner KPU Mamuju Divisi Sosialisasi dan Parmas, Amran kepada wartawan, Kamis 6 Februari 2020.
“10 dari 11 kecamatan masing-masing 10 orang. Hanya Kecamatan Balak-balakang yang mines satu orang karena hanya sembilan peserta yang setelah perpanjangan pendaftaran itu yang lolos administrasi,”kata Amran.
Setelah itu, kata Amran, 109 peserta yang lolos tes tertulis akan mengikuti tes wawancara tanggal 9 Februari nanti dan akan dilaksanakan selama tiga hari.
“Kita berharap, setelah masyarakat melihat pengumuman nama-nama yang lolos ke 10 besar di tiap kecamatan agar proaktif,”ujarnya.
Ia mengaku, pihaknya mengajak proaktif masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan kepada KPU, terkait integritas peserta PPK yang sudah lolos tes tertulis.
“Kita buka itu sesuai dengan PKPU nomor 3 yang telah dirubah ketiga kalinya menjadi PKPU nomor 12 karena kami ingin melahirkan PPK yang mumpuni memenuhi syarat dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan memiliki rekam jejak yang berintegritas,”pungkas Amran.
“Kami tidak mampu pantau semua kecamatan. Tanpa bantuan masyarakat, kami tidak akan mampu dapatkan PPK yang benar-benar berintegritas, mampu bekerja, tidak berafiliasi kepada calon, tidak pernah menjadi saksi. Itu fungsi masyarakat untuk menanggapi nama-nama yang lolos tes tertulis, kalau memang kita ingin mewujudkan Pilkada macoa 2020,”lanjutnya.
Dari sepuluh per kecamatan, ungkap Amran, akan kerucut ke lima orang per kecamatan. Pengumumannya setelah wawancara pihaknya mengkaji dan menunggu tanggapan masyarakat selama tiga hari.
“Pengumuman hasil seleksi wawancara itu tanggal 15 sampai 21 Februari kemudian tahapan selanjutnya setelah pengumuman hasil wawancara kami masih membuka ruang kepada masyarakat untuk memasukkan masukan dan tanggapan. Itu masih tanggal 15 sampai 21 Februari,”ungkap Amran.
Ia mengaku, ketika ada masukan dan tanggapan masyarakat, KPU akan melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan di tanggal 22 sampai 25. Jika terbukti ada yang melanggar, itu akan diganti secara otomatis. Sehingga tanggal 26 sampai 28 pengumuman hasil klarifikasi tanggapan masyarakat, apakah ada pergantian yang dinyatakan lolos atau tidak.
“Tanggal 29 Februari, serentak se Indonesia pelantikan PPK yang melaksanakan Pilkada,”tuturnya.
Ia juga menjelaskan, sambil menunggu petunjuk dari KPU RI, sesuai dengan PKPU nomor 16 tahun 2019 perekrutan PPS dilaksanakan tanggal 15 Februari.
“Kami berharap, pemuda pemudi terbaik Kabupaten Mamuju ikut proaktif. Jangan melihat bahwa PPS kelas desa, tetapi proaktif untuk menyukseskan pilkada ini yang kita butuhkan,”harap Amran.
“Menjadi seorang penyelenggara itu, jelas Amran, bukan pada persoalan apa dan bagaimana, tetapi bagaimana berpartisipasi dalam perhelatan besar di daerah untuk mewujudkan atau merubah tatanan lima tahun kedepan,”tutup Amran.
(Eka)











Komentar