2enam.com, Mamuju : Menanggapi permasalahan warga desa botteng yang ditimbulkan oleh pengangkutan sampah menuju Tempat pembuangan akhir (TPA), Kapolsekta Mamuju AKP Suhartono, S.H., S.I.K., turun tangan untuk menjadi fasilitator mediasi antara Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kab. Mamuju dengan warga desa botteng mamuju pada hari Senin (03/01/2020).
Beberapa warga mengeluhkan tentang bau busuk dan sampah yang berhamburan ketika mobil pengangkut sampah melintasi desa mereka, selain itu warga juga mengeluhkan dengan ulah pengemudi truk sampah yang ugal – ugalan.
Hal tersebut berbuntut penutupan akses jalan menuju TPA oleh warga sehingga truk pengangkut sampah tidak dapat membuang muatannya dan warga sekitar yang berprofesi sebagai pemulung sampah juga tidak dapat melakukan aktifitas seperti biasa.
Menanggapi hal tersebut, Kapolsekta Mamuju langsung bertindak cepat dengan melakukan koordinasi dengan para stakeholder terkait serta melaksanakan mediasi dengan Camat, kepala desa dan warga desa botteng.
Dalam, Kapolsekta Mamuju menegaskan kepada Kepala dinas DLHK Kab. Mamuju agar menindak lanjuti secepatnya keluhan warga agar permasalahan ini cepat teratasi dan tidak menimbulkan permasalahan baru.
Ia juga menegaskan kepada warga desa botteng agar tidak mengambil tindakan sepihak yang dapat merugikan orang lain seperti menutup akses masuk menuju TPA dan menyarankan kepada warga agar melaporkan kepada perangkat desa atau pihak Kepolisian apabila ada permasalahan.
“Keluhan warga ini harus cepat ditindak lanjuti pak Kadis agar masalah ini tidak berlarut – larut, selain itu saya minta ke warga agar tidak main hakim sendiri dengan melakukan penutupan pintu masuk TPA karena hal tersebut merugikan banyak orang, utamanya bagi warga sekitar yang berprofesi sebagai pemulung”, Ucap AKP Suhartono, S.H., S.I.K.
(***)
Komentar