2enam.com, Mamuju : Jajaran Reskrim Polresta Mamuju berhasil meringkus pelaku dugaan penipuan yang bermotif Hipnotis di Daerah Enrekang Sulawesi Selatan, Sabtu 25/01/2020.
Motif para pelaku tersebut bisa menggandakan uang dan isi ATM melalui cara Hipnotis.
Saat dikonfirmasi AKP Syamsuriansyah Kasat Reskrim Polresta Mamuju membenarkan adanya penangkapan tersebut dan menjelaskan kronologi penangkapan tersangka.
“Kita sedang menangani 8 LP terkait hipnotis itu, jadi alasannya itu bisa menggandakan uang, kemudian bisa menggandakan isi ATM, seperti itulah Hipnotisnya”, Ucap Kasat Reskrim Polresta Mamuju.
Setelah menerima laporan polisi (LP) jajaran Polresta Mamuju melakukan pengejaran kepada para pelaku dan berhasil meringkus pelaku pertama di Kabupaten Sengkang
“Pelaku pertama itu diamankan di sengkang, setelah mendapat informasi pelaku yang lain ada di Makassar, sementara dalam perjalanan menuju Makassar personil Reskrim Polresta Mamuju mendapat informasi keberadaan para pelaku menuju Kabupaten Enrekang, lalu personil bergerak cepat menuju Engrekan dan berhasil mengamankan pelaku 3 lainya di Engrekan, sekrang mereka 4 orang itu diamankan di Polres Engrekan”, Sambung AKP Syamsuriansyah.
Lanjut dikatakannya, kemudian pelaku yang lain sekitar 2-3 orang sementara dalam proses pengejaran jajaran personil Polresta Mamuju.
(Sp/End)
Komentar