2enam,com, Mamuju : Karo Ops Polda Sulawei Barat KBP Moch Noor Subhan menegaskan 13 oknum Anggota Brimob Polda sulbar yang diduga melakukan pelanggaran disiplin Terkait Keributan Antara Oknum Brimob Dengan warga polman senin 20 januari 2020 kemarin ditempatkan ditempat khusus
” Dari keterangan dari pihak Polres Polman , Polsek Binuang dan Pihak Brimob, terjadi kesimpulan 13 personil yang sekarang dimasukkan ke tempat khusus yang pertama adalah perwira yang berinisial O dan 12 anak buahnya yang diduga mengeluarkan tembakan ke atas” Ujar Moch Noor Subchan , Di Mako Polda Sulbar . Rabu 22 januari 2020
Dikatakan sementara 13 orang ini per 12 anggotanya ini sedang menjalani pemeriksaan kemudian sudah ditempatkan di tempat khusus yang diketahui oleh Ankum Atasan yang berhak menghukum, Adapun aturan internal yang di langgar adalah pasal 5 huruf a pp no 2 tahun 2003 tentang disiplin anggota Polri yaitu melakukan hahal yang dapat menurunkan kehormatan, martabat negara, pemerintah, atau Polri.
Kabid Propam Polda Sulbar AKBP M.R. Arvan menegaskan Penanganan lanjut terkait insident kericuhan antara brimob dan warga di polman, sampai dengan saat ini propam polda telah melakukan pemeriksaan dan menempatkan di tempat khusus 12 orang yang terlibat secara langsung melakukan penembakan ke udara dan 1 orang pemberi perintah.
“Perkembangan proses pemeriksaan selanjutnya adalah mengecek TKP kericuhan dan memeriksa warga sipil yang menjadi korban dan saksi peristiwa tersebut, dan saat ini tim propam sudah bergerak ke polman”. ujar Rivai
Terkait insident penembakan ke udara dari hasil pemeriksaan para terperiksa melakukan penembakan atas perintah danki dengan alasan untuk memecah konsentrasi massa yang mulai anarkis dan menghalangi proses evakuasi danki yang habis dikeroyok oleh beberapa warga. Jadi mutlak bertujuan untuk hal tersebut, adapun akhirnya jika sebagian masyarakat merasa menjadi ketakutan akibat bunyi suara tembakan tersebut tidak dapat dihindari.
Komentar