Gelar Konferensi Pers, Ini Penjelasan Kapolda Sulbar

Sulbar16 Dilihat

2enam.com, Mamuju – Peredaran narkotika jenis sabu di Sulawesi Barat (Sulbar) terjadi peningkatan dari bulan November sampai Desember 2019. Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulbar, Brigjen Pol Baharudin Djafar di depan puluhan awak media di  Warung Kopi (Warkop) 86 , Ditlantas Polda Sulbar, jalan Kumbang Lollo, Mamuju, Sulbar, Jumat (17/1/2020).

“Secara kualitas terjadi penurunan kasus. Hanya saja, Dia mengungkapkan, kasus narkotika meningkat 100 persen. Peningkatan kasus narkotika dapat kita lihat dari yang dulunya hanya lima menjadi 10 kasus. Itu artinya meningkat 100 persen. Sedangkan untuk pencurian pemberatan menurun dari tiga menjadi dua kasus, pencurian kekerasan tidak terjadi, pencurian sepeda motor (curanmor) turun satu kasus dan pencurian hewan menurun dari tujuh menjadi lima kasus. Sehingga, November sebanyak 23 kasus dan Desember 25 kasus,”kata Kapolda Sulbar.

Baharudin mengungkapkan, bahwa kasus yang menonjol itu dari narkotika yakni lima menjadi 10 kasus. Dia mengaku, dirinya selama ini mengatakan bahwa kasus narkotika tergantung kepada aktivitas petugasnya.

“Bahkan, ada anggota kita yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika itu sendiri,”ungkapnya didepan puluhan wartawan yang ada di Sulbar.

Kemudian untuk pelanggaran lalulintas, Baharudin mengungkapkan, kasus tersebut mengalami penurunan sebanyak 526 kasus atau sekitar 20 persen. Sedangkan, kata Kapolda, Kecelakaan Lalulintas (Lakalantas) hanya turun dua persen, namun yang mengalami luka berat dan meninggal dunia meningkat.

“Pada bulan November pelanggaran lalulintas sebanyak 2622 kasus, sedangkan pada bulan Desember ini, turun menjadi 2096 kasus. Sedangkan untuk lakalantas, dari 61 hanya turun satu saja atau dua persen, namun yang meninggal dunia, dari 18 menjadi 20. Demikian pula luka berat dari tiga menjadi lima, luka ringan dari 61 menjadi 59. Kerugian materi meningkat dari 69 juta menjadi 124 juta,”pungkas Baharudin.

Dia menjelaskan, kasus lakalantas terjadi karena kurangnya kesadaran pengemudi dalam menaati peraturan lalulintas yang ada, serta kurangnya pemasangan dan perbaikan rambu lalulintas yang mungkin dianggap perlu.

(Eka)

Komentar