Ahmad Taufan; Jangan Ada Dikotomi Antara Swasta dan Negeri

Mamuju73 Dilihat

2enam.com,Mamuju, – Terkait kebijakan pihak Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) yang melakukan penarikan Guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari SMA dan SMK swasta se Sulbar, salah seorang tokoh Pendidikan Sulbar, Ahmad Taufan, merasa Pemprov Sulbar keliru dalam mengambil keputusan.

Ketua Yayasan Pendidikan Tanratupattanabali itu juga mengaku, sudah menyampaikan saran dan pendapatnya melalui surat yang ditujukan kepada pihak Pemprov Sulbar.

“Saya sudah menyampaikan saran pendapat lewat surat. Isi surat saya mengatakan bahwa Pemprov harus memahami tidak ada dikotomi antara negeri dan swasta. Itu yang pertama,”kata Ahmad Taufan.

“Saya tidak mau mengatakan bahwa dia (Pemprov) tidak paham, tapi mungkin mereka tidak ingat informasi itu yah, mereka masih punya pemikiran dikotomi antara negeri dan swasta,”sambungnya.

Ahmad Taufan juga mengaku, bahwa isi surat yang dilayangkannya mengatakan bahwa di negara-negara luar, sekolah swasta itu menjadi motor penggerak dan sekolah negeri itu dikikis.

“Karena fungsi pemerintahan itu sebenarnya adalah fasilitator bukan pelaku. Ini yang keliru di mereka (Pemprov),”pungkas Ahmad Taufan.

Terkait ditariknya PNS dari sekolah swasta, kata Ahmad Taufan, bukan menyelesaikan masalah GTT dan PTT.

“Saya katakan bukan menyelesaikan karena seluruh masyarakat Sulbar, memahami bahwa GTT dan PTT itu melebih, menurut pandangan Dinas, kalau guru negeri ditarik,”tuturnya.

Lanjut Ia mengatakan, bahwa dampak dari ditariknya PNS dari sekolah swasta adalah akan terjadi stabilitas keamanan berkaitan dengan mereka (guru PNS) dipindahkan jauh dari rumahnya.

“Itu keluhan yang ada. Yang kedua, kita tidak melihat tanggungjawab pemerintah, orang yang dipindahkan ini diberi fasilitas. Apakah itu transportasi, tempat tinggal tujuan? Seakan-akan dia diusir dari suatu tempat ketempat lain,”imbuh Ahmad Taufan.

Tetapi, Ia juga mengaku, dirinya paham dengan keputusan yang diambil oleh Pemprov Sulbar itu sendiri.

“Pemprov ini mungkin kurang memahami substansi yang ada ditingkat bawah sehingga kebijakan itu dilakukan. Oleh karena itu, kami memberikan saran dan masukan. Mudah-mudahan saja kalau tidak surat yang kami layangkan tidak dipahami, kami berharap diberikan kesempatan untuk menguraikan lewat pertemuan,”tutup Ahmad Taufan.

(Eka)

Komentar