Kajati Sulbar Paparkan Tujuh Kebijakan Strategis

Sulbar15 Dilihat

2enam.com, Mamuju, – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) pada wilayah hukum Kejati Sulbar, di d’maleo Hotel dan Convetion Mamuju, Selasa (14/1/2020).

Dalam Rakerda tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulbar, Darmawel Aswar menyampaikan Tujuh kebijakan strategis Kejaksaan untuk 2020-2024 Sebagai berikut,

1. Wujudkan reorientasi praktik penegakan hukum yang tidak lagi menitikberatkan kepada kuantitas perkara korupsi yang ditangani, namun menitikberatkan kepada upaya bagaimana suatu wilayah Bebas dari korupsi.
2. Laksanakan monitoring terhadap peraturan daerah yang menghambat syarat perizinan investasi dan memperumit birokrasi, sehingga berpotensi pada hengkangnya para investor.
3. Tingkatkan peran kejaksaan dalam mendukung performa kinerja pemerintah pusat/daerah/BUMN/BUMD termasuk membantu pengamanan dan penyelamatan aset.
4. Optimalkan pemanfaatan Teknologi ( IT ) dalam mendukung tugas penegakan hukum.
5. Ciptakan mekanisme pengawasan yang ketat dalam rangka menjaga konsistensi pelaksanaan Zona Integritas menuju WBK/WBBM.
6. Bangun System complain and handeling management berupa Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
7. Bangun Kreativitas dan inovasi dalam menjawab tantangan era milenial ini.

Rakerda kali ini diikuti oleh Wakajati, para Asisten, Para Kajari, Kabag TU, Para Koordinator Kejati Sulbar, para Kasi di Kejati Sulbar dan para Kasi di Masing-masing Kejari se Sulbar.

Untuk diketahui, Rakerda Kejati Sulbar tahun ini mengusung tema “Penguatan Sumber Daya Manusia Kejaksaan yang Profesional, Bermartabat, Terpercaya Untuk Terwujudnya Indonesia Maju”. Pada raker tersebut, disampaikan pula hasil Rapat Kerja Nasional yang dilakukan di jakarta tahun 2019.

(Hms/eka)

Komentar