BPJamsostek Membenarkan Kerjasama Dengan KPU Dalam Pelaksanaan Pilkada

Sulbar14 Dilihat

2enam.com, Mamuju, – Terkait pernyataan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mengatakan bahwa pihak KPU kerjasama dengan BPJasmsostek terkait asuransi Panitia Adhoc, Kepala BPJamsostek Iman M Amin Sulbar membenarkan hal tersebut.

“Jadi, Panitia Adhoc nantinya akan diberikan perlindungan kecelakaan kerja dan jaminan kematian,”kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulbar Imam M Amin  kepada wartawan, Senin (13/1/2020).

Kepala BPJamsostek Sulbar juga mengatakan, bahwa Panitia Adhoc akan diikut sertakan dalam program Jaminan Sosial.

“Ia, membayar iuran. Dia diikut sertakan dalam program Jaminan Sosial,”ujarnya.

Program tersebut, kata Kepala BPJamsostek, belum berjalan karena masih dalam tahap pembahasan perjanjian kerjasama.

“Tapi pada prinsipnya, sudah ok ji karena anggarannya juga sudah ada. Namun nilainya belum saya tahu pasti karena kita masih menunggu perjanjian kerjasamanya,”pungkasnya.

“Yang pasti, nanti manfaatnya sesuai dengan peraturan pemerintah tentang program jaminan kecelakaan kerja dan program jaminan kematian,”tutur Kepala BPJamsostek Sulbar.

Lebih lanjut Ia menjelaskan, bahwa sebanyak 2500 peserta yang akan diberikan jaminan sosial dalam pelaksanaan Pilkada.

“Itu sudah termasuk KPU dan Bawaslu,”ungkapnya.

Terkait biaya pembayaran BPJamsostek, Ia mengungkapkan, bahwa pihak KPU menganggarkan dan bukan pribadi yang membayar iurannya.

“Kartu BPJamsostek yang akan kami keluar nantinya, berlaku selama proses Pilkada berlangsung. Termasuk dalam proses persiapan,”tutup Kepala BPJamsostek Sulbar.

(Eka)

Komentar