Polisi Tahan Dua Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur

Mamuju12 Dilihat

2enam.com, Mamuju, – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resort Kota (Polresta) Mamuju melakukan penahanan terhadap dua orang pelaku kasus persetubuhan atau pencabulan anak dibawah umur.

Dikonfimasi, Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polresta Mamuju, AKP Syamsuriansyah mengatakan, bahwa kejadian tersebut terjadi di tanggul pantai Lingkungan Galung, Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju.

“Jadi, penahanan ini berdasarkan LP/02/I/2020/Resta Mamuju/Sek Rural, tanggal 11 Januari 2020. Waktu kejadian hari Jumat 10 Januari 2020 sekira pukul 20:00 Wita,”kata AKP Syamsuriansyah kepada awak media, Senin (13/1/2020).

Lanjut Ia mengatakan, korban HI (14) adalah seorang pelajar yang tinggal di Lingkungan Karannu, Kelurahan Kasambang, Kecamatan Tapalang, Mamuju.

“Jadi, pelakunya ada dua orang yakni AM (16) pelajar, tinggal di Dusun Bulomala, Desa Orobatu, Kecamatan Tapalang, Mamuju bersama AB (18) tidak bekerja, tinggal di Dusun Tampomea, Desa Orobatu, Kecamatan Tapalang, Mamuju,”ujarnya.

Lebih lanjut AKP Syamsuriansyah menjelaskan, tersangka dikenakan pasal 81 ayat (1) Dan (2) jo pasal 76 D UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan perubahan pengganti UU nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 35 tahun 2014 atas perubahan UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Dan UU RI nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun Dan dengan denda paling banyak 5 M.

“Jadi, awalnya pelaku chat korban via messenger untuk diajak keluar jalan-jalan kemudian pelaku menjemput korban dengan menggunakan sepeda motor di base camp HK. Setelah itu, pelaku membawanya ke tanggul pantai. Sesampai di pantai, tersangka AM langsung menyetubuhi korban. Setelah itu, tersangka lain AB juga menyetubuhi korban. Setelah itu baru korban dibawa kerumahnya,”tutur AKP Syamsuriansyah.

Adapun Barang Bukti yang berhasil diamankan berserta pelaku yakni, celana panjang warna hitam, celana salam yang terdapat bercak darah dan 1 unit R2.

(Eka)

Komentar