Satreskrim Polresta Mamuju Menangkap Spesialis Pembobol Rumah

Mamuju30 Dilihat

2enam.com, Mamuju, – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resort Kota (Polresta) Mamuju kembali melakukan penahanan terhadap pelaku spesialis pencurian rumah kosong (saat pemiliknya keluar).

Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim), AKP Syamsuriansyah, saat menggelar press release di depan ruang kerjanya, Senin (6/1/2020).

AKP Syamsuriansyah mengatakan, bahwa sebelumnya pelaku sudah pernah ditahan di Lapas Anak dengan kasus yang sama (pencurian).

“Ini adalah kasus pencurian yang laporan polisinya, ada beberapa rumah yang dibobol si pelaku. Jadi, pelakunya memang spesialis dan juga pelakunya dibawah umur, tatapi dia sudah berurusan dengan kami (penegak hukum) itu sudah berkali-kali,”ujar Kasat Reskrim itu.

“Jadi, kita juga sudah berkali-kali melakukan proses penahanan terhadap pelaku dan sempat menjalani proses penahanan di Lapas Anak. Dia (pelaku) juga pernah sebagai pelaku pencurian aki diseputaran arteri bersama beberapa temannya,”sambungnya.

Untuk kasusnya sekarang, kata AKP Syamsuriansyah, pelaku beraksi bersama dengan adiknya sendiri.

“Jadi, adiknya ini kita tidak melakukan penahanan karena dia masih berumur 13 tahun dan baru kali ini kita melakukan penegakan hukum,”ungkap AKP Syamsuriansyah.

Lanjut AKP Syamsuriansyah mengungkapkan, bahwa kasus tersebut dilaporkan oleh Hadawiyah Hairiah Hapati Hasan dan satu orang lainnya.

“Barang curiannya berupa satu buah mesin cuci, satu buah kulkas dan satu buah kipas angin. Namun ditempat yang berbeda dan waktu yang berbeda, pelaku juga melakukan pencurian berupa loudspeaker. Untuk sampai saat ini yang bisa kita ungkap ada dua rumah yang dibobol,”pungkasnya.

Lebih lanjut AKP Syamsuriansyah mengungkapkan, masih ada beberapa laporan warga terkait kasus pembobolan rumah yang sedang dilakukan pengembangan.

“Jadi, laporan tersebut sementara kita lakukan pengembangan, apakah pelakunya sama, atau ada pelaku lain,”kata AKP Syamsuriansyah.

Diketahui bahwa pelaku tersebut sempat melarikan diri ke kota Makassar dan pada tanggal 1 Januari kemarin dilakukan penangkapan terhadap pelaku.

(Eka)

Komentar