Baru Keluar Dari Penjara Pelaku Curnik Kembali Berulah

Sulbar12 Dilihat

2enam.com, Mamuju Atas perintah Dir Krimsus I Nyoman Artana SH kepada tim Opsnal Jatanras Polda Sulbar untuk lebih aktif melakukan penyelidikan terhadap kasus-kasus yang meresahkan masyarakat dalam wilayah hukum Polda sulbar.

Selanjutnya dengan berdasarkan Laporan Polisi No. LP/501/XII/2019/SPKT RES MAMUJU, tanggal 23 Desember 2019 tentang kasus pencurian elektronik.

Tak menunggu lama Unit opsnal /Jatanras Polda Sulbar dipimpin AKP Jamaluddin, SH, bersama Bripka Endar, Brig Amirullah, Brigpol Syukur dan Briptu Rudi Hartono. telah berhasil mengamankan seorang laki-laki yang mengaku bernama RH alias RD (29) Alamat Dusun Kampung jati, Kelurahan Sinyoyoi selatan, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju.

Kemudian MF (18) wiraswasta alamat Jalan Mangga, Kelurahan Binanga Kabupaten Mamuju.
Juga menguasai Hp hasil kejahatan pencurian yang dilakukan oleh RH alias RD berupa 1 Hp Merk Oppo A37 Warna gold.

kini Pelaku berhasil diamankan di Taman karema,. Kecamatan Karema, kecamatan Mamuju, kabupaten Mamuju. “Terang Akp Jamaluddin, SH. lewat via Whats App,  Jumat 3/1/2020

Lelaki RH Alias RD Saat diinterogasi mengakui bahwa benar telah melakukan pencurian dirumah korban Perempuan RASMA pada hari Senin tanggal 23 Desember 2019, jam 03.00 Wita. Dijalan Gatot Subroto, Kabupaten Mamuju.

Pelaku Curnik RH alias RD merupakan Residivis baru saja keluar dari Rutan Mamuju setelah menjalani hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan. namun tak ada kapoknya mala kembali melakukan pencurian dibeberapa TKP di didalam Wilayah hukum Polda Sulbar.

Kini Tersangka dan Barang bukti 2 Hand Phone Merk Realme warna biru serta Hp Oppo A 37 Warna Gold telah diamankan di Dit Reskrimum Polda Sulbar guna untuk proses lebih lanjut

Komentar