2enam.com, Mamuju, : Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulbar mencatat sedikitnya dua persen atau 30 ribu warga di Sulbar terpapar narkoba. Sedangkan di tingkat nasional Sulbar menempati urutan ke 18 dari 34 provinsi tingginya penyalahgunaan narkoba.
“Sulbar di peringkat 18, tahun lalu peringkat 17. Jadi menurun penggunaan narkoba di Sulbar. Kalau mengambil dua persen dari 1,5 juta jiwa penduduk Sulbar, ada 30 ribu yang terpapar narkoba,” kata Kepala BNNP Sulbar, Brigjen Pol Kenedy di kantornya, Jl Yos Sudarso, Kamis, 26 Desember.
Angka ini, kata dia, akan terus meningkat pada tahun berpikirnya jika tidak dilakukan antisipasi. Apalagi wilayah geografis Sulbar sangat rentan untuk penyelundupan narkoba.
“Garis pantai sepanjang 600 km lebih, sangat rawan narkoba masuk melalui laut. Khususnya dari Malaysia. Ini perlu diantisipasi,” katanya.
Diapun berharap agar seluruh elemen masyarakat memerangi narkoba. BNNP Sulbar terbuka menerima pecandu untuk direhabilitasi
“Bisa rehabilitasi rawat jalan atau diinapkan,” katanya.
Selama 2019, kata dia BNNP Sulbar telah merehabilitasi 128 pecandu. BNNP Sulbar juga Kerjasama dengan klinik atau RS Daerah dengan merehabilitasi rawat jalan 201 orang.
“Untuk rehabilitasi kami mengharapkan seluruh masyarakat pro aktif melaporkan. Bisa rawat inap atau rawat jalan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Sulbar AKBP Herman menambahkan, pihaknya mengamankan barang bukti sebanyak 648,8 gram narkoba. Atau senilai sekitar Rp900 juta dengan harga pasaran Rp1,5 juta per gram.
“Di bidang pemberantasan kita (BNNP) telah melakukan penindakan terhadap 9 kasus, BNNK Polman 7 kasus jadi total 16 kasus dengan 21 tersangka. Semua kurir, sekaligus pengguna juga,” jelasnya.
(Eka)
Komentar