2enam.com, Palopo. ; Untuk menjaga keamanan dan ketertiban menjelang Natal dan Tahun baru 2020 TNI-Polri dan Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo bekerja sama dalam memberantas minuman keras (miras) yang tidak memilki izin. Rabu (23/12)
Kegiatan ini dimotori oleh Pemkot Palopo lewat Satpol PP, didampingi langsung oleh Babinsa Koramil 1403-06 dan Polres Palopo.
Namun sebelum pelaksanaan kegiatan rasia miras, dilaksanakan apel gabungan TNI-Polri dan Pemkot di halaman kantor Wali Kota Palopo, Jalan Andi Djemma, Kelurahan Tompotikka, Kecamatan Wara, Kota Palopo.
Danramil 1403-06 Palopo, Kapten Inf Alex Makale bertindak sebagai komandan apel sementara Waka Polres Palopo Kompol Ade Noho selaku pembina apel.
“ operasi terpadu ini guna memberantas minuman keras jenis botolan dalam menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, agar terjaga kestabilan Kamtibmas di Kota Palopo,” kata Kapten Inf Alex Makale.
“Keikutsertaan Babinsa dalam operasi ini adalah untuk membackup Satpol PP dalam menegakkan Perda,” ucapnya
Apel ini juga dihadiri oleh Sekda Palopo Firmansyah, Kabag Ops Polres Palopo, Pasi Log Dim 1403/Swg, Dan Unit Intel Dim 1403/Swg, Kasat Intelkam Polres Palopo, Kapolsek Wara dan Kabid Penegakan Perundang Undangan Daerah Pemkot Palopo Rombe.
(Penrem 142)











Komentar