2enam.com, Mamuju, – Terkait Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Sulawesi Barat (Sulbar) sudah diterima pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar dan akan diserahkan tanggal 22 nanti.
Pernyataan tersebut disampaikan Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulbar, Muhammad Idris DP saat dikonfirmasi via telepon selulernya, Selasa (19/11/2019).
“Sudah diterima. Nanti diserahkan tanggal 22 bulan ini,”kata Muhammad Idris.
Terkait besaran DIPA Sulbar 2020, Muhammad Idris mengatakan, bahwa kurang lebih sama dengan DIPA Sulbar tahun sebelumnya. Hanya saja mengalami sedikit kenaikan.
“Jumlah pastinya, nanti dibuka DIPA asli yang dibawa Gubernur Sulbar. Ada kenaikan sedikit,”ujarnya.
Muhammad Idris juga mengatakan, saat ini belum bisa dipastikan berapa besaran DIPA Sulbar tahun 2020.
“Meskipun belum bisa dipastikan, tetapi sudah bisa dibuka di onlinenya keuangan dan sudah bisa dilihat,”pungkas Muhammad Idris.
Kenaikan DIPA Sulbar tahun 2020, kata Muhammad Idris, dipengaruhi oleh belanja pemerintah pusat DAK.
“Itu yang kita dapatkan dari transfer daerah,”tutup Muhammad Idris.
(Eka)
Komentar