Miskomunikasi ! Rapat Paripurna DPRD Mamuju Berlangsung Alot

Mamuju40 Dilihat

2enam.com, Mamuju, – Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju terkait penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020.

Rapat paripurna tersebut sempat berjalan alot, namun tidak menjadi penghambat penyerahan Ranperda APBD tahun 2020 yang dilakukan oleh eksekutif kepada legislatif.

Dalam rapat tersebut, terlihat beberapa anggota DPRD Kabupaten Mamuju melakukan intrupsi namun tidak diindahkan oleh pimpinan sidang dalam hal ini, Ketua DPRD Kabupaten Mamuju, Azwar Anshari Habsi.

Terlihat dalam rapat tersebut, salah seorang Anggota DPRD Kabupaten Mamuju melakukan intrupsi. Ia mengatakan, bahwa didalam PP nomor 12 tahun 2018 ayat 2 jelas dikatakan, agenda DPRD yang sudah ditetapkan di BAMUS jika dirubah, harus di paripurnakan terlebih dahulu.

“Ini perlu kita cermati bersama jangan seenaknya kita melaksanakan paripurna kalau sudah cacat hukum,”kata Imran AB.

Imran juga mengaku, bahwa intrupsinya bukan untuk membatalkan penyerahan Ranperda APBD tersebut.

“Intrupsi saya bukan untuk membatalkan, tapi saya hanya ingin mengingatkan supaya hal serupa tidak terjadi lagi,”ujarnya.

Lain halnya dengan Ketua DPRD Kabupaten Mamuju, Azwar Anshari Habsi mengatakan, bahwa kejadian tersebut merupakan dinamika di DPRD.

“Ini adalah dinamika dalam DPRD dan hanya terjadi miskomunikasi,”tutur Azwar

Azwar Anshari Habsi juga mengatakan, penyerahan Ranperda APBD 2020 tetap berjalan lancar karena tidak ada Fraksi yang Walk Out.

“Jika ada yang Walk Out, pasti penyerahan ini akan kita batalkan. Namun tidak ada yang Walk Out, jadi tetap kita jalankan,”tutup Azwar Anshari Habsi.

(Eka)

Komentar