2enam.com, Mamuju, – Konferensi Cabang (Konfercab) Ke-IV yang di selenggarakan oleh Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Mamuju yang di laksanakan pada 14-15 November 2019 di gedung PKK Kabupaten Mamuju di warnai dengan Wolk Out (WO).
Dari enam jumlah komisariat defenitif GMNI Mamuju, 50 persen atau tiga komisariat memilih Wolk Out, setelah terjadi perdebatan Alot dalam sidang pleno yang membahas tata tertip persidangan, Komisariat tersebut terdiri dari Komisariat Faperta, Komisariat Fkip dan Komisariat Hukum Universitas Tomakaka Mamuju.
Dalam Pleno tersebut, Komisariat Faperta yang di wakili Nur Alam mempertanyakan mekanisme pemilihan yang di anggapnya tidak sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD-ART) GMNI Tentang tata cara pemilihan
“Tentu kita mau menjalankan mekanisme secara profesional, Kita punya pedoman organisasi, dalam AD-ART sehingga tidak ada alasan untuk keluar dari AD-ART tersebut,”pungkas Nur Alam, Jumat (15/11/19).
Sedangkan ketua Komisariat Hukum, Widya Wulandari mempertanyakan mekanisme pemilu raya yang terkesan dipaksakan dan tidak termuat dalam buku pedoman maupun AD-ART.
“Konfercab ke-IV GMNI Mamuju telah cacat prosedural dan memaksakan Pemilu raya yang di mana tidak ada diatur dalam AD-ART dan telah melanggar,”papar Widya.
Lebih lanjut ketua Komisariat FKIP, Sulfiah menolak dan mempertanyakan hasil pemilihan Ketua dan Sekretaris Cabang di karenakan jumlah peserta DPK tidak Quorum atau peserta tidak mencapai 2/3 dari hasil ketentuan draf sidang pleno.
“Kalau di lanjutkan berarti tidak sah dan tidak Quorum, karna jumlah DPK ada enam sedangkan yang Walk Out ada tiga atau 1/2 dari peserta Konfercab,”pungkas Sulfiah.
(Eka)
Komentar