Darmawel; Pelimpahan Berkas Perkara di Sulbar Dari Kejati Sulsel Rampung Tahun Ini

Sulbar74 Dilihat

2enam.com, Mamuju, – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat (Sulbar), Darmawel Aswar yang baru saja di lantik 12 Oktober Lalu Menargertkan pelimpahan penanganan Perkara dari Kejati Sulsel Rampung Akhir tahun 2019 ini.

Darmawel menyebutkan, bahwa Tim Asisten dari Kejati Sulbar telah berada di kota Makassar untuk melakukan Koordinasi dengan pihak Kejati Sulsel terkait perkara yang meliputi Provinsi Sulbar.

“Kita targetkan, tahun depan sudah ada pelimpahan, Tim asisten kita saat ini sedang dalam koordinasi dan mempelajari perkara yang melingkupi Sulbar yang masih di bawah penanganan Kejati Sulsel,”kata Darmawel, Senin, 12 Oktober.

Di konfirmasi diruang kerjanya, Darmawel mempetegas jika keberadaan Kejati Sulbar sebagai penguatan terhadap perkara yang selama ini di tangani oleh Kejati Sulsel.

“Keberadaan Kejati Sulbar, memang dimaksudkan untuk memperkuat terhadap perkara-perkara yang selama ini ditangani oleh Kejati Sulsel. Dalam ruang lingkup hukum Sulbar, Kepala Kejati Sulsel juga dengan tegas mengatakan dalam malam keakraban di maleo waktu itu bahwa segala permasalahan baik kasus SDM dan sebagainya akan segera di pindahkan ke Sulbar,”ujarnya.

Darmawel menargetkan, pelimpahan berkas perkara dari Kejati Sulsel akan rampung pada akhir tahun ini, sehingga penanganan Perkara Secara penuh dapat ditangani pihaknya,

“Nah. Terkait beberapa perkara, kita sudah menerima laporan tetapi kita tunggu pelimpahan berkas resminya dari Sulses. Kita target akhir tahun ini rampung, sehingga tahun 2020 secara kewenangan kita punya kekuasaan penuh dalam melaksanakan perkara yang dilimpahkan Kejati Sulsel,”pungkas Darmawel Aswar.

Kajati Sulbar juga mengumpulkan Kajari se-Sulbar, Darmawel menyebut, tujuan dari Apel bersama Kejari Se-Sulbar adalah untuk mengintruksikan Kejari merampungkan berkas terkait perkara yang ditangani di tingkat kabupaten.

“Tadi selain upacara Memperingati Hari Pahlawan, tujuan dari apel bersama Kejati adalah untuk menanyakan perkara yang di tangani masing-masing Kejari, kita harapkan nanti kita bisa rampung untuk di pelajari,”tutup Darmawel.

(Eka)

Komentar