2enam.com, Mamuju : Satlantas Polresta Mamuju bekerjasama dengan Pengadilan Negeri Mamuju dan Kejaksaan Negeri Mamuju melaksanakan Sidang di Tempat di Halaman Sarana Olahraga Ricis, Mamuju , Kamis 31 Oktober
Kegiatan Sidang ditempat Pelanggaran Lalu Lintas di Wilayah Hukum Polresta Mamuju terdiri dari: Hakim tunggal, Panitera Muda, Petugas dari Kejaksaan Negeri, Serta Personel Satlantas Polresta Mamuju
“Kegiatan dilaksanakan dalam rangka menciptakan Tertib Berlalu Lintas dan juga mendukung Program Bapak Kapolresta Mamuju dan Dirlantas Polda Sulbar dalam rangka Ops Zebra Siamasei 2019″Ujar Kasat Lantas Polresta Mamuju, AKP Kemas
Dikatakan dengan diadakannya sidang ditempat ini mempermudah dan mempersingkat waktu masyarakat dalam penyelesaian tilang, sehingga masyarakat dapat langsung melaksanakan sidang dan diputuskan langsung Oleh Hakim terkait denda dan langsung bisa dibayarkan ke Kejaksaan yang hadir serta dilanjutkan dengan penyerahan Barang bukti.
Kegiatan Sidang ditempat Pelanggaran Lalu Lintas di Wilayah Hukum Polresta Mamuju terdiri dari: Hakim tunggal, Panitera Muda, Petugas dari Kejaksaan Negeri, Serta Personel Satlantas Polresta Mamuju.
(Sofyan)
Komentar