2enam.com, Mamuju, – Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Direksi Perusahaan Daerah (Perusda) Kabupaten Mamuju periode Tahun 2019 – 2024 di lantai III kantor Bupati Mamuju, Senin (7/10/2019).
Diketahui pada pelantikan Direksi Perusda Kabupaten Mamuju, Bupati Mamuju, Habsi Wahid melantik 4 Direktur yakni, Direktur Utama, Abdul Gafur M, SE., Direktur SDM, Herlin S,Kep, Ns., Direktur Keuangan dan Aset, Hendra Muhammad SP dan Direktur Pemasaran dan Operasional, Irman SE.
Setelah melantik ke empat Direktur Perusda Kabupaten Mamuju, Habsi Wahid mengatakan, pelantikan tersebut sudah melalui prosedur dan perekrutan yang tepat.
“Hari ini, kita sudah melantik para direksi dan direksi yang lama sudah mengakhiri tugasnya selama lima tahun. Ini sudah melalui prosedur dan melalui rekrutmen yang tepat,”ujar Habsi Wahid kepada wartawan.
Habsi Wahid menjelaskan, bahwa tujuan dari didirikannya Perusda untuk membantu Pemerintah Daerah (Pemda) dalam menumbuhkan perekonomian daerah sekaligus membantu dalam rangka penyelenggaraan pembangunan.
“Oleh karena itu, tugas direksi sebenarnya adalah tugas yang berat karena dengan kehadiran Perusda daerah ini akan mampu untuk menumbuhkan perekonomian,”katanya.
Lanjut Habsi Wahid mengungkapkan, bahwa Pemda hanya memberikan modal operasional kepada para direksi untuk dijadikan modal awal dalam berproduksi.
“Menjadi tantangan oleh karena Perusda ini tidak sebanyak amat yang kita berikan modal. Kita hanya berikan modal operasional yang akan dijadikan modal awal dalam berproses dan berproduksi, sehingga memang diperlukan suatu direksi yang mempunyai inovasi dan pemikiran-pemikiran yang tentu berdasarkan potensi daerah kita. Sehingga empat direksi ini anak-anak muda semua, saya kira lebih gelegar untuk bisa bekerjasama para pelaku ekonomi yang ada di daerah kita, baik itu perbankan, maupun pelaku ekonomi lainnya,”ungkap Habsi Wahid.
Selain itu, Habsi Wahid juga mengatakan, bahwa Pemda tidak memberikan target pendapatan kepada Perusda tersebut.
“Kita tidak menargetkan dari sisi pendapatan karena semua laba yang dihasilkan oleh Perusda langsung disetor ke Daerah, tetapi dia mempunyai kewajiban untuk mendapatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) karena didalam ada aturan-aturan yang mengatur,”pungkasnya.
(Eka) bahwa Pemda tidak memberikan target pendapatan kepada Perusda tersebut.
“Kita tidak menargetkan dari sisi pendapatan karena semua laba yang dihasilkan oleh Perusda langsung disetor ke Daerah, tetapi dia mempunyai kewajiban untuk mendapatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) karena didalam ada aturan-aturan yang mengatur,”pungkasnya.
(Eka/*)
Komentar