2enam.com, Mamuju, – Penandatanganan Surat Keputusan (SK) Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) akan dilaksanakan minggu depan. Pernyataan tersebut disampaikan Sekertaris Provinsi (Sekprov) Sulawesi Barat (Sulbar), Muh. Idris saat dikonfirmasi via telepon selulernya, Rabu (2/10/2019).
“Rencananya, mungkin Minggu depan kalau Pak Gubernur sudah kembali ke Sulbar, karena beliau lagi di Jakarta,”ujarnya.
Muh. Idris mengatakan, bahwa dipastikan penggajian GTT dan PTT akan dilakukan tahun ini.
“Untuk 2020 belum kita bahas. Tetapi yang akan kita bayarkan dulu, untuk 2019 dan anggarannya sudah ada meskipun kecil,”kata Muh. Idris.
Untuk GTT dan PTT sebanyak 3600 yang belum dibayarkan gajinya, kata Muh. Idris, pihaknya akan menunggu review dari keuangan.
“Makanya, kita lihat hasilnya nanti atau review dari keuangan, berapa yang bisa dijangkau,”pungkasnya.
Kepala Biro Hukum Pemprov Sulbar, Bujaeramy Hassan juga membenarkan jika SK dan kontrak kerja segera dikeluarkan. “Kalau sudah memenuhi syarat, pasti rancangan SK akan sesegera mungkin kami lanjutkan prosesnya,” jelasnya.
Salah seorang PTT yang bekerja di SMAN 1 Simboro, Mamuju, Burdah mengatakan sejak lama dirinya sudah kesulitan kesekolah sejak tidak digaji sejak Agustus 2018. Kadang terpaksa mengurungkan niatnya ke sekolah karena tidak punya biaya transportasi.
Meanggapi soal rencana Pemprov yang segera membayar honornya, Budrah berharap segera terealisasi. Karena, selain honor yang tidak seberapa itu, SK juga dibutuhkan untuk kepengurusan Nomor Unik Pendiduk dan Tenaga Kependidikan (NUPTK)
“Kami butuh untuk kepengurusan NUPTK, sebagai syarat pemberkasan pretest PPG. Semoga juga dibayar segera gaji sesuai yang seharusnya. Karena kami sudah bekerja sembilan bulan tanpa gaji seidkit pun gaji. Baik dari Pemprov maupun dari sekolah,” katanya.
(Eka)
Komentar