2enam.com, Mamuju : Usai pelaksanaan Video Conference (Vidcon) yang dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D. yang didampingi oleh Wakapolri Komjen Pol. Drs. Ari Dono Sukmanto, S.H. pada hari Senin (23/09/2019).
Kapolresta Mamuju AKBP Mohammad Rivai Arvan, S.I.K., M.H. langsung mengumpulkan para Kasat, Perwira dan Kapolsek jajaran Polresta Mamuju untuk menerima arahan dan petunjuk dari Kapolri tentang penanganan kebakaran hutan dan lahan.
Dalam rapat tersebut, Kapolresta Mamuju menegaskan kepada seluruh peserta rapat untuk melakukan tindakan tegas dengan melakukan penangkapan terhadap para pelaku Pembakaran hutan dan lahan, khususnya kepada korporasi yang mencari keuntungan dengan cara membakar untuk membuka lahan.
Ia juga memerintahkan kepada seluruh Kapolsek dan para kasat jajaran Polresta Mamuju untuk mengkordinir laporan tentang Karhutla serta mendorong petugas Pemadam Kebakaran untuk memadamkan api serta melakukan lokalisir TKP agar kendaraan Damkar dapat mencapai TKP tanpa ada hambatan.
” Tangkap…!!! para pelaku Karhutla khususnya korporasi yang dengan sengaja mencari keuntungan dengan melakukan pembakaran hutan dan lahan, untuk para Kapolsek dan Kasat agar lakukan lokalisir TKP agar petugas pemadam kebakaran dapat melaksanakan pemadaman tanpa ada hambatan “, Tegas AKBP Mohammad Rivai Arvan, S.I.K., M.H.
Ia juga menambahkan bahwa akan memberikan reward (penghargaan) kepada personil yang berhasil meringkus para pelaku pembakaran hutan dan akan memberikan punishment (hukuman) kepada para personil yang tidak melaporkan adanya Karhutla ataupun personil yang bekerja sama dengan Para Pelaku.
” Saya tidak segan – segan akan menjatuhkan Hukuman berat kepada personil yang melakukan kerja sama dengan para pelaku dan akan saya berikan reward kepada Personil yang berhasil dalam menegakkan hukum bagi para Pelaku khususnya yang dilakukan oleh Korporasi “, Tutup Kapolreta Mamuju
(Indirwan*)
Komentar