2enam.com, Mamuju.- Sedikitnya 20 (dua puluh) kendaraan bermotor jenis roda dua yang ditindak dengan tilang oleh Satlantas Polresta Mamuju dalam operasi penertiban kendaraan bermotor pada hari ini, Kamis (20/09/2019).
Operasi penertiban yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polresta Mamuju AKP Kemas Aidil Fitri, S.I.K. tersebut menerapkan metode hunting patrol system di dalam kota mamuju dengan mencari pelanggaran yang kasat mata seperti pengemudi yang tidak menggunakan helm dan penggunaan knalpot racing tidak sesuai dengan peruntukannya.
Di sela – sela kegiatan tersebut, Kasat lantas menuturkan bahwa operasi penertiban ini merupakan tindak lanjut dari Perintah Kapolresta Mamuju AKBP Mohammad Rivai Arvan, S.I.K., M.H. untuk menyelematkan para pengguna kendaraan bermotor khususnya para generasi muda dari fatalitas laka lantas yang disebabkan oleh pelanggaran lalu lintas.
Selain itu, ia juga menyebutkan bahwa dalam operasi yang dilaksanakan pada hari ini, Satlantas Polresta Mamuju menindak dengan tilang sebanyak 20 (dua puluh) unit kendaraan bermotor yang rata – rata pelakunya masih dibawah umur.
” Sesuai dengan perintah Pak Kapolresta agar jajaran Sat lantas Polresta Mamuju menyelamatkan para pengguna kendaraan bermotor dari laka lantas akibat pelanggaran lalu lintas dari para pengendara itu sendiri dan hasilnya kami menindak dengan tilang sebanyak 20 (dua puluh) unit kendaraan bermotor yang rata – rata pelakunya adalah anak dibawah umur yang masih duduk dibangku sekolah “, Jelas AKP Kemas.
Ia juga menambahkan bahwa operasi ini akan terus dilakukan agar Masyarakat mengerti dan paham betul betapa pentingnya mengikuti aturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri dan orang lain, “Tutup Kasat Lantas Polresta Mamuju
Komentar