Tiga Pelaku Pencurian Pengelapan Uang 250 Jt Ditangkap

Mamuju67 Dilihat

2enam.com, Mamuju : Awalnya perempuan ini mengaku bahwa menjadi korban jambret dan uang tunai 250 (dua ratus lima puluh juta) rupiah yang ia bawa di rampas oleh 2 (dua) orang pria yang tak dikenal, ternyata semua itu hanyalah rekayasa setelah Team elit Python Polres “Metro” Mamuju berhasil meringkus 3 (tiga) orang pelaku pencurian dan penggelapan pada hari Rabu 18 September

Kapolres “Metro” Mamuju AKBP Mohammad Rivai Arvan, S.I.K., M.H. melalui kasat Reskrim AKP Samsuriansyah, S.E menjelaskan jika kasus tersebut bermula dari saat Korban meminta tolong kepada Pelaku  “N” (41) untuk mengambil uang senilai 250 (dua ratus lima puluh juta) di salah satu rumah yang beralamat di Jl. Monginsidi Kab. Mamuju, Namun dalam perjalanan, tiba – tiba datang 2 (dua) orang pria tak dikenal dengan menggunakan sepeda motor matic langsung merampas uang yang dibawa oleh . “N”.

Tak percaya begitu saja dengan keterangan  “N”, Korban langsung melaporkan hal tersebut ke Polres “Metro” Mamuju dan langsung direspon cepat oleh Kasat Reskrim dengan menerjunkan Team Python untuk melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan, Interogasi saksi – saksi dan alat bukti berupa rekaman Kamera CCTV yang berhasil dikumpulkan oleh Team Python membuat pelaku “N” tak bisa mengelak dan akhirnya mengakui bahwa kejadian jambret tersebut hanyalah rekayasa.

” Awalnya korban meminta tolong kepada  “N” untuk mengambil uang tunai senilai 250 jt di jln. monginsidi, namun saat diperjalanan, Perm “N” mengaku dijambret oleh 2 orang pria tak dikenal, sehingga korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres “Metro” Mamuju, Usai menerima laporan tersebut kami langsung menerjunkan team python dan berhasil membongkar rekayasa kasus jambret yang sudah direncanakan oleh  “N” “, Jelas AKP Samsuriansyah.

Usai berhasil mengamankan pelaku utama  “N”, tim Python kemudian kembali mengamankan 2 (dua) orang pria Lel. Z (45) dan Lel. A (40) yang merupakan orang suruhan dari  “N” untuk melakukan aksi jambret.

Saat ini ke – 3 orang pelaku berikut barang buktinya berupa Uang tunai senilai 60 Juta rupiah sisa hasil kejahatan, Sepeda motor dan Handphone yang digunakan pelaku telah diamankan di Mapolres “Metro” Mamuju untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

(Indirwan*)

Komentar