MUI  Mamuju ; Tetap Pelihara Hubungan Yang Harmonis Antara Umat Beragama

Mamuju52 Dilihat

2enam.com, Mamuju, – Terkait paham radikalisme yang marak di Media Sosial (Medsos), Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Mamuju , Namru Asdar mengimbau, kepada masyarakat untuk memahami secara komprehensif. Pernyataan tersebut disampaikan Nasrum Asdar saat diwawancarai via WhatsApp pribadinya, Rabu (18/9/2019).

“Saya kira, masyarakat umat Islam khususnya harus memahami secara komprehensif berkaitan dengan nilai-nilai Agama, bahwa didalam Agama itu sangat menjunjung tinggi masalah kemanusiaan, minimal kita dalam berkomunikasi yang heterogen, berbagai macam suku bangsa bahkan Agama untuk hidup bersama secara harmonis dan damai,”ujar Namru Asdar.

Namru juga mengimbau, kepada masyarakat untuk mewaspadai paham atau penafsiran yang menitikberatkan pada satu pemahaman yang sebenarnya tidak tepat diterapkan untuk kondisi tertentu.

“Itu yang harus diperhatikan, karena mungkin ada dari tes-tes keagamaan yang perintahkan misalnya berperang atau memusuhi orang-orang selain Islam, tetapi itu sifatnya kondisional, kemudian ditafsirkan kemudian diterapkan dilingkungan hidupnya. Itu yang harus diwaspadai,”kata Namru.

Kemudian masalah informasi melalui Medsos, kata Namru, jangan terlalu cepat percaya dan langsung share karena itu bisa saja merusak hubungan baik antara sesama.

“Sebagai masyarakat, kita harus mencari tau kebenaran informasi tersebut. Jangan kita terlalu cepat percaya dan share informasi mungkin menurut kita heboh sebelum diketahui kebenarannya karena itu bisa merusak kehidupan di masyarakat,”pungkasnya.

Melihat kondisi sosial di Medsos (Facebook), Namru mengungkapkan, bahwa MU Islam sudah mengeluarkan aturan dalam berinteraksi melalui Medsos.

“Untuk kondisi sosial di Medsos, saya tidak terlalu mengikuti itu. Tetapi kalau terkait imbauan yang mengatakan bahwa kalau memang media sosial harus tabayun, MUI sudah mengeluarkan Fatwa dan aturan bagaimana kita berinteraksi melalui Medsos dan Fatwa tersebut sudah lama dikeluarkan,”tutur Namru.

“Intinya, bagaimana kita bertabayun dan tidak cepat untuk memberikan komentar atau tindakan kemudian tidak menshare hal-hal yang tidak jelas dan tentunya dalam mendapatkan informasi, kita harus melihat sumbernya dulu. Jika itu dari pihak yang berwenang dan berkompeten berkaitan dengan informasi tersebut, itu bisa kita share,”pungkasnya.

Upaya MUI Sulbar untuk mensosialisasikan fatwa tersebut, Namru mengatakan, melalui ceramah dalam khotbah Jum,at .

“Kita biasa sosialisasi pada ceramah-ceramah melalui khotbah-khotbah berjamaah,”tutup Namru.

(3k4/*)

Komentar