2enam.com, Mamuju, – Menyikapi adanya kasus dugaan korupsi anggaran media pada Pemilu Legislatif 17 April 2019 lalu yang saat ini tengah dalam pemeriksaan oleh pihak kepolisian Polres “Metro” Mamuju, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Barat, Rustang angkat bicara.
Menurut Rustang, secara kelembagaan pihaknya tidak mengetahui atas adanya dugaan korupsi tersebut, karena ia selaku pimpinan telah menyampaikan langsung pada pengelola, agar sekiranya dalam proses penyaluran atau pekerjaan anggaran media itu, sesuai dengan prosedur.
“Kalau kami tidak tahu itu adanya korupsi, karena saya sudah sampaikan itu ke pengelola to, untuk melaksanakan sesuai prosedur. Jadi yang mau ditahu itu yang melapor apa anunya,”ucap Rustang kepada tayang9.com via Telepon, Selasa, 10/09/19.
Selain itu, ia juga menambahkan, pihaknya saat ini telah bersepakat untuk mengikuti perkembangan dugaan kasus tersebut di kepolisian, karena secara kelembagaan pada prinsipnya KPU Provinsi Sulawesi Barat juga telah siap menghadapi proses hukum yang telah berjalan itu.
“Jadi kami sampaikan kita ikuti saja, serahkan saja ke pihak kepolisian. Kami pihak KPU pada prinsipnya siap menghadapi itu, karena kami merasa tidak ada yang diluar prosedur to. Kalau misalnya polisi punya data ya silahkan diproses saja,”ungkapnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa pihaknya telah berkali–kali menyampaikan ke pihak sekretariat di KPU Sulawesi Barat, agar proses pengelolaan anggaran media dijalankan sesuai dengan prosedur dan petunjuk teknis.
“Dan pihak sekretariat mengatakan sesuai ji prosedur tidak adaji masalah. Kalau dibilang tidak ada izin, silahkan konfirmasi ke media kan ditau ji kan ditau ji medianya to, silahkan konfirmasi ke media yang bersangkutan, atau karena kami kan disini punya daftar yang dari KPID, daftar yang dari KPID ini kami lihat ada semua ji didalam, tidak adaji yang tidak ada to,”jelasnya.
Rustang juga mengungkapkan, bahwa anggaran media untuk iklan calon Anggota DPD–RI pada pemilu 17 April 2019 lalu itu jumlahnya kurang lebih 3 Miliar Rupiah.
“Ya kurang lebih itu, kan saya umumkan dulu, saya sampaikan dulu bahwa memang sekitar 3 M itu, tapi itu untuk semua media kan. Na televisi saja itu sudah kurang lebih 2 M to, saya tanya kenapa mahal sekali na memang begitu juknisnya, katanya Kalau televisi itu per detik apa, kalau itu yang penting ikuti aturan, saya bilang begitu,”tutupnya.
(FM/3k4*)
Komentar