KPID Akan Menindak LPB Yang Tidak Berizin

Sulbar33 Dilihat

2enam.com, Mamuju, -: Bagi Lembaga Penyiaran Berlangganan (LPB) yang tidak memiliki izin, KPID Sulbar akan menindaklanjuti. Pernyataannya tersebut disampaikan Ketua KPID Sulbar, April Ashari Hardi saat diwawancarai via telepon selulernya, Jumat (6/9/2019).

“Masih banyak LPB yang tidak memiliki izin. Kita akan turun lagi di tiga kabupaten se-Sulbar yakni, Mamasa, Majene dan Polman untuk menindaklanjutinya pekan depan dan kita akan menggandeng Polda Sulbar,”kata April.

Setelah melakukan pembinaan beberapa waktu lalu, ia mengatakan, pihaknya akan turun lagi dan langsung melakukan penertiban.

“Karena kami sudah melakukan pembinaan dua kali dan insyaallah kita akan tindaklanjuti atau kita bicarakan lagi dengan Polda bagaimana langkah selanjutnya,”ujarnya.

Ia juga mengaku, pihaknya sudah melayangkan surat pemberitahuan kepada LPB se-Sulbar untuk segera mengurus izin.

“LPB yang belum berizin, kalau bisa bergabung atau kerjasama dengan LPB yang sudah memiliki izin,”tutur April.

Ia menegaskan, kepada LPB yang belum memiliki izin untuk segera mengurus izin.

“Jika LPB tidak memiliki izin, kami akan tindaklanjuti,”tutupnya.

(3k4)

Komentar