2enam.com, Mamuju, – Terkait isu kenaikan tarif iuran Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Mamuju, Wahidah mengatakan belum ada kenaikan tarif.
“Belum pi naik tarifnya,”kata Wahidah dengan logat Mamuju saat diwawancarai via telepon selulernya, Selasa (3/9/2019).
Ia juga menjelaskan, bahwa kenaikan tarif BPJS Kesehatan yang keluarkan adalah pemerintah.
“Soal tarif, pemerintah nanti yang keluar. Kalaupun misalnya mau ada perubahan, itu nanti dikeluarkan oleh Peraturan Presiden (Perpres),”ujarnya.
Wahidah juga mengatakan, bahwa sampai sekarang, aktivitas peserta BPJS Kesehatan Kabupaten Mamuju masih tetap seperti biasanya.
“Tidak ada ji, aktivitas peserta masih seperti biasa ji dan peserta yang datang juga, masih seperti biasa,”ungkap Wahidah.
Terkait tunggakan iuran BPJS Kesehatan Kabupaten Mamuju, kata Wahidah, yang paling banyak dari Penerima Bantuan Iuran (PBI).
“Jadi, memang sampai saat ini dengan iuran yang sekarang saja banyak peserta yang istilahnya setelah dapat pelayanan, sudah tidak lakukan lagi pembayaran. Jadi, lumayan ada tunggakan sampai 50 persen,”tuturnya.
(3k4)
Komentar