44 Anggota DPRD Provinsi Sulbar Dilantik 26 September Mendatang

Sulbar41 Dilihat

2enam.com, Mamuju, : – Usulan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) sudah ditandatangani oleh Gubernur Sulbar. Pernyataan tersebut disampaikan Biro Pemerintah Provinsi Sulbar, Abdul Wahab Hasan Sulur saat diwawancarai.

“Jadi pak gubernur kemarin sudah tandatangani untuk usulan ke Kemendagri terkait dengan pengangkatan anggota DPRD yang masa jabatan dimulai tanggal 26 September. Jadi, di Kemendagri diharapkan kita memasukkan 14 hari sebelum pelantikan, tetapi kita pengen ini duluan masuk jangan sampai ada kekurangan berkas dan kita bisa dilengkapi. Jadi tepat waktu pada saat mau pelantikan kita sudah siap,”kata Abdul Wahab.

Ia juga mengatakan, dari 45 Anggota DPRD Provinsi Sulbar terpilih, untuk tahap ini hanya 44 yang akan dilantik.

“Jadi, mines Satu Anggota DPRD Provinsi Sulbar terpilih dari Mamasa yakni, Zadrak To Tuan, karena masih ada proses hukum yang terjadi sehingga keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan 44 yang akan dilantik,”ungkapnya.

Lanjut Ia mengatakan, Setelah proses itu selesai, dia (Zadrak To Tuan) bisa menyusul karena akan diplenokan kembali oleh KPU.

“Itu sudah pasti, itu akan tetap diplenokan di KPU karena awal ini harus pleno KPU, apa hasil pleno KPU itu yang diteruskan gubernur ke Kemendagri,”ujarnya.

“Seluruh berkas yang sesuai dengan regulasi yang ada itu yang kita lengkapi. Mudah-mudahan sudah tidak ada yang kurang, tapi yang jelas regulasi yang ada sudah kita penuhi semua,”pungkasnya.

Pelantikan anggota DPRD provinsi Sulawesi Barat, kata Abdul Wahab, akan dilaksanakan tanggal 26 September. Sudah dipastikan karena harus sesuai dengan akhir masa jabatan.

“Jadi tanggal 26 berakhir masa jabatan dilanjutkan pelantikan. Jadi, tidak terjadi kekosongan, apalagi beban Anggota DPRD yang baru ini sangat berat karena langsung masuk pembahasan anggaran pokok 2020,”tutup Abdul Wahab.

(3k4*)

Komentar