Sekprov Sulbar Berjanji SK GTT-PTT Terbit Oktober

Sulbar37 Dilihat

2enam.com, Mamuju : Nasib 3.626 Pegawai Tidak Tetap dan Guru Tidak Tetap (PTT-GTT) atau honorer yang bekerja di sekolah SMA sederajat di Sulbar mulai menemui titik terang. Pemprov berjanji akan menerbitkan SK untuk mereka paling lambat Oktober mendatang.

Hal ini diungkapkan Sekretaris Provinsi Sulbar, Muhammad Idris saat menerima aspirasi aksi demonsrasi ratusan PTT-GTT di DPRD Sulbar, Kamis (29/08/19). Idris juga didesak untuk menetukan batas waktu menerbitkan SK oleh demonstran.

“Akan kita bawa (aspirasi) ke rapat pimpinan dan disitu akan diputuskan. Insyaallah pasti akan keluar SK, jangan paksa saya menetukan batas waktu. Yang jelas, SK akan dikeluarkan 2019, Oktober akan tuntas semua,” kata Idris.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulbar, Yahuda mengatakan pada dasarnya Banggar sepakat anggaran untuk Rp12 miliar di APBD Perubahan. Hanya saja, hingga penyerahan KUPA-PPAS sebelumnya anggaran tidak diajukan oleh Pemprov.

“Dasar penganggaran harus ada nomenklatur. Tetapi ini tidak ada SK sampai saat ini dari Dinas Pendidikan. Tidak ada dasar pembayaran sehingga hal itu tidak bisa dianggarkan,” kata Yahuda.

Yahuda berjanji akan menuntaskan masalah ini dengan mengalokasikan anggaran di APBD Perubahan 2019 jika Pemprov sudah berkomitmen menerbitkan SK.

“Hanya selangkah lagi, kalau sudah ada niat (pemprov) mau selesaikan. Kalau tidak terjadi gantung saya kasi sebelah bawa kepala di bawah,” ujar Yahuda.

Anggota DPRD Fraksi PAN, Ajbar mengatakan fraksinya akan memboikot paripurna APBD Perubahan 2019 jika masalah PTT-GTT ini tidak tuntas.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulbar, Arifuddin Toppo mengaku SK belum terbit sampai saat ini karena anggaran yang tersedia baru Rp6 miliar namun untuk draf dari SK sudah siap dengan jumlah 2096 orang GTT dan 1530 orang PTT.

“Kalau sudah ada perintah pimpinan (Gubernur) saya akan keluarkan. Drafnya sudah satu bulan lalu sudah siap,” kata Arifuddin.

Ketua Forum GTT-PTT Sulawesi Barat, Asraruddin mengatakan masalah ini bukti bobroknya Sumber Daya Manusia di Pemprov khususnya di Dinas Pendidikan karena persoalan teknis seperti ini tidak mampu diselesaikan.

“Bahkan kami bersama pihak terkait sudah ke Kemendagri melaporkan masalah ini. Ini bikin malu, saat itu Kemendagri bilang kenapa persoalan kecil begini kamu datang ke sini,” kata Asrar.

Dia menilai Pemprov Sulbar selalu mencari-cari alasan untuk tidak membayarkan honor mereka. Karena sudah tujuh kali dilakukan evaluasi dan verifikasi. Namun, sampai saat ini dasar untuk pembayaran honor yakni SK pun belum juga ditebitkan.

“Persoalan sekecil ini pun tak mampu diselesaikan,” tutup Asrar.

(74b*)

Komentar