2enam.com, Mamuju : Kepolisian Resort (polres) Mamuju melakukan proses penyelidikan terhadap anggaran publikasi media di KPU Sulawesi barat pada pemilu tahun 2019. Kepolisian menduga ada dugaan tindak pidana korupsi terhadap dana media di komisi pemilihan umum (KPU) Sulawesi barat.
“ memang ada laporannya sehingga saya melakukan penyelidikan,” tegas Kasat reskrim polres Mamuju, AKP Syamsuriasyah, Jum’at 23 Agustus
Dia mengatakan terkait proses penyelidikan pihaknya akan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi saksi, termasuk akan meminta keterangan dari media TVRI maupun RRI. “ kami juga nantinya akan meminta keteragan dari teman teman TVRI dan juga RRI,” katanya.
Syamsuriansyah menduga ada dugaan tindak pidana korupsi karena pihak KPU Sulbar lebih mengutamakan kerja sama media yang tidak memiliki ijin penyiaran serta tidak memiliki jangkauan siaran yang luas.
“ contohnya begini, kenapa KPU Sulbar mengambil media yang radio yang jangkauannya kecil sementara ada yang jangkauannya luas. Kemudian kenapa harus kerja sama media yang tidak memiliki ijin penyiaran,” tutupnya.
(R5*)
Komentar