2enam.com, Mamuju, : Terkait penanganan Stunting (sebuah kondisi di mana tinggi badan seseorang jauh lebih pendek dibandingkan tinggi badan orang seusianya) di Kabupaten Mamuju, Dinas Kesehatan Kabupaten Mamuju melakukan aksi konvergensi. Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kabid Kesmas), Alwiah saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (22/8/2019).
Alwiah mengatakan, bahwa dalam penanganan Stunting, pihaknya sudah berada pada tahap aksi keempat atau penetapan Peraturan Bupati (Perbup) dari delapan aksi.
“Aksi pertama yakni analisis situasi, aksi kedua yaitu rencana kegiatan, aksi ketiga yaitu rembuk Stunting dan aksi keempat adalah penetapan Perbup,”kata Alwiah.
Ia menuturkan, pihaknya akan melakukan penilaian yang akan dilaksanakan di Lebani, Kecamatan Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju, hari minggu yang akan datang.
“Jadi, kita ada penilaian. Kami menunjuk satu lokasi untuk penilaiannya yaitu Lebani. Kami akan berangkat hari minggu ini dan kami dinilai nanti dari tim Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar),”ungkapnya.
Lanjut Ia mengatakan, aksi konvergensi itu sendiri adalah program yang langsung dari pusat dan seluruh Indonesia melakukan aksi tersebut.
“Untuk konvergensi, kami tunjuk satu desa saja, tetapi semua yang kena lokus Stunting untuk tahun ini sebanyak 16 desa dan tahun 2020 sebanyak 22 desa,”tutur Alwiah.
“Kenapa tahun 2020 lokus Stunting sebanyak 22 desa, karena dari Bapenas minta lokus yang ada di tahun 2018 dan 2019 sebanyak 10 desa dimasukkan kedalam lokus 2020,”sambungnya.
Adapun prevalensi Stunting desa lokus Stunting tahun 2020 yakni, Desa Kopeang, Desa Lebani, Desa Labuang Rano, Desa Panggasaan, Desa Keang, Desa Banuada, Desa Hinua, Desa Mappu, Desa Salutiwo, Desa Sandapang, Desa Sondoang, Desa Bela, Desa Makalikki, Desa Karataung, Desa Siraun, Desa Limbong, Desa Sisango, Desa Takandeang, Desa Kondobulo, Desa Bala-Balakang, Desa Pamulukang dan Desa Lumika.
(3k4/*)
Komentar