2enam.com, Mamuju : Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sulawesi Barat (Sulbar) memperkenalkan Qr Code Indonesian Standar (QRIS) sebagai standar QR Code untuk pembayaran melalui aplikasi uang elektronik server based, dompet elektronik, atau mobil banking, Senin (19/08/19).
BI sendiri telah melaunching secara resmi QRIS bertepatan dengan HUT ke-47 Kemerdekaan RI, Sabtu (17/08/19) kemarin.
Implementasi QRIS secara nasional efektif berlaku mulai 1 Januari 2020, guna memberikan masa transisi persiapan bagi Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP), di mana nantinya semua pembayaran elektronik akan menggunakan QR code milik BI.
Peluncuran QRIS merupakan salah satu implementasi Visi Sistem Pembayaran Indonesia (SPI) 2025, yang telah dicanangkan pada Mei 2019 lalu. QRIS mengusung semangat Universal, Gampang, Untung dan Langsung (Unggul), bertujuan untuk mendorong efisiensi transaksi, mempercepat inklusi keuangan, memajukan UMKM, yang pada akhirnya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, untuk Indonesia Maju. Semangat ini sejalan dengan tema HUT ke-74 Kemerdekaan RI yaitu SDM Unggul Indonesia Maju.
QRIS UNGGUL mengandung makna yaitu; Universal, penggunaan QRIS bersifat inklusif untuk seluruh lapisan masyarakat dan dapat digunakan untuk transaksi pembayaran di domestik dan luar negeri.
Masyarakat dapat bertransaksi dengan mudah dan aman dalam satu genggaman ponsel. Untung, transaksi dengan QIRS menguntungkan pembeli dan penjual karena transaksi berlangsung efisien melalui satu kode QR yang yang dapat digunakan untuk semua aplikasi pembayaran pada ponsel. Dan, Langsung, transaksi dengan QRIS langsung terjadi, karena prosesnya cepat dan seketika sehingga mendukung kelancaran sistem pembayaran.
“Berlaku efektifnya 1 Januari 2020. Jadi sejak launching kemarin ini maih fase sosialisi. Jadi sampai 31 Desember kita mempersiapkan para PJSP untuk mempersiapkan QR nya. Yang semulanya tadi hanya berlaku untuk PJSP tertentu saja, sekarang dia bisa berlaku satu untuk semua,” Kepala Perwakilan BI Sulbar, Budi Sudaryono.
QRIS disusun oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Permbayaran Indonesia (ASPI), dengan menggunakan standar internasional EMV Co’. untuk mendukung interkoneksi instrumen sistem pembayaran yang lebih luas dan mengakomodasi kebutuhan spesifik negara sehingga memudahkan interoperabilitas antar penyelenggara, antar instrumen, termasuk antar negara.
untuk tahap awal, QRIS fokus pada penerapan QR Code Payment model Merchant Presented Mode (MPM) dimana penjual (merchant) yang akan menampikan QR Code permbayaran untuk dipindai oleh pembeli (customer) ketka melakukan transaksi pembayaran. Sebelum siap diluncurkan, spesifikasi teknis standar QR Code dan interkoneksinya telah melewati uji coba (piloting) pada tahap pertama pada bulan September hingga November 2018 dan tahap kedua pada bulan April hingga Mei 2019.
Namun dalam peluncuran QRIS ini yang menjadi kendala dalam implementasinya yaitu, belum meratanya kekuatan sinyal internet di Indonesia utamanya disejumlah wilayah di Sulbar.
“Kita sama-sama sadar yang begini harus disupport oleh daya listrik dan juga masalah sebaran internet. Ini memang kita harus bekerjasama dengan para penentu kebijakan, menyebarkan ini bukan hal yang gampang kami sangat tahu itu intinya memang kembali ya kata kuncinya memang koordinasi,” sebutnya.
Meski telah meluncurkan aplikasi QRIS untuk sistem pembayaran nontunai, Kepala Tim Kantor Perwakilan BI Sulbar, Beny Okta Tutuarima menuturkan penggunan uang tunai dipastikan akan tetap tumbuh pesat. Apalagi masih ada beberapa wilayah di Indonesia yang masih tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
“Tapi kalau kami lihat data dari pengolahan Uang Rupiah atau data uang beredar dan lain-lainnya itu juga tetap tumbuh. Kalau data uang beredar dalam lima tahun terakhir ini tumbuh 8.5 persen, cukup tinggi. Sehingga dengan infrastruktur seperti itu uang tunai menjad salah satu andalan juga,” tuturnya.
“Dan hal ini tidak hanya di Indonesia, di Negara-negara dengan teknologi sangat maju juga pengguna uang tunai masih tinggi,” tutup Beny Okta Tutuarima.
(74b*)
Komentar