2enam.com, Mamuju : Lukman Umar selaku kepala perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Barat, turut hadir dalam Rapat Koordinasi Pimpinan Daerah Dalam Rangka Penyelenggaran Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Lingkungan Provinsi Sulawesi Barat .
Pada kegiatan tersebut, Lukman Umar mengungkapkan, pelayanan perizinan erat kaitannya dengan investasi, dengan kemudahan perizinan akan mendorong tumbuhnya investasi.
Secara kelembagaan Lukman berharap seluruh kepala daerah berkomitmen memberikan kemudahan dalam perizinan kepada investor yang sesuai dengan prosedur dan aturan perundang-undangan.
“Dalam hal pemberian perizinan, terdapat 4 hal yang menjadi perhatian dalam pelaksanaannya yaitu kemudahan, cepat dan tepat waktu, serta tidak ada Korupsi Kolusi dan Nepotisme,” Jelas Lukman (09/08/19)
Sebagian besar pelaksanaan PTSP terkendala oleh komitmen kepala daerah. Untuk itu Lukman berharap melalui rapat koordinasi ini diharapkan mampu mendorong komitmen kepala daerah dan stakeholder dalam mewujudkan PTSP Prima, Harapnya
Kegiatan ini terselenggara sebagai upaya Pemerintah Provinsi Sulbar memperkuat Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) untuk mewujudkan pelayanan perizinan prima dan berkualitas. (AA*)
Komentar