Dewan Pendidikan Mamuju Kecam Penggunaan Seragam Sekolah di THM

Mamuju44 Dilihat

2enam.com, Mamuju :  Seragam Sekolah Menengah Atas (SMA) yang dikenakan sejumlah pekerja di Tempat Hiburan Malam (THM) Club 37 d’Maleo menuai kritikan dan kecaman dari Dewan Pendidikan Kabupaten Mamuju.

Penggunaan seragam putih abu-abu tersebut didapati setelah tim gabungan Operasi Penegakan Ketertiban yang terdiri dari pihak TNI, Polri dan Satpol PP melakukan razia di Club 37 d’Maleo pada Rabu 24 Juli 2019 malam.

Pengelola Club 37 d’Maleo beralasan bahwa tema Back To School yang mereka ambil dengan menggunakan seragam sekolah tersebut, hanyalah buat gaya-gayaan saja dalam menyambut tahun ajaran baru.

Hajrul Malik Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Mamuju mengatakan, apa yang dilakukan oleh pihak pengelola Club 37 d’Maleo adalah hal yang tidak bisa dibenarkan, apapun alasannya.

“Itu tidak dibenarkan, apapun alasannya. Alasannya untuk mendukung tema Back To School, itu bukan pada tempatnya,” kata Hajrul melalui sambungan WhaatsApp, Kamis (25/07/19).

“Karena kita menganggap, bahwa THM itu area orang dewasa, tidak boleh disentuh oleh pakaian seragam sekolah, maksudnya kalau toh nantinya ada anak atau orang tua yang masuk tentunya tidak memakai seragam, karena itu area dewasa,” sambungnya.

Karena menurut Hajrul, dengan menggunakan seragam sekolah di THM akan memunculkan stigma, bahwa pihak pengelola ingin mengakrabkan dunia malam dengan sekolah.

“Kalau menggunakan pakaian seragam dengan tema Back To School itu, jadinya itu seolah-olah ingin mendekatkan mengakrabkan sekolah dengan TMH, itu tidak bisa,” ujar Hajrul.

Hajrul menambahkan, oleh karena menghindari stigma tersebut, maka lahirlah peraturan daerah (perda) yang mengatur tentang peredaran minumal beralkohol.

“Makanya kami dulu bikin perda terkait peredaran minuman beralkohol, yang mana hanya bisa beredar di THM atau hotel berbintang, serta jauh dari sekolah, pemukiman masyraakat dan jauh dari tempat ibadah,” jelas Hajrul.

Oleh karena itu, Hajrul menegaskan, Dewan Pendidikan akan mendesak pihak pemda untuk meninjau izin dari THM tersebut.

“Apa sikap kami Dewan Pendidikan, kami mendesak ke pemda untuk meninjau izinnya, kalau memang disitu ada pelanggaran etika atau apa, harus diberi sangsi begitu. Supaya THM tidak sesuka hatinya menggunakan tema-tema pendidikan yang bukan pada tempatnya,” tegas Hajrul.

Hajrul juga berharap, agar seluruh pihak merespon kejadian yang dianggap melecehkan dunia pendidikan dengan menggunakan seragam sekolah di THM.

“Kami juga berharap, ini jangan cuma diamanahkan ke Dewan Pendidikan. Dewan Pendidikan hanya sebagai pemberi saran, yang harusnya merespon ada siswa dan guru itu sendiri, termasuk masyarakat, orang tua yang ada anaknya bersekolah harus merespon,” tutup Hajrul. (74b*)

Komentar