2enam.com, Mamuju : Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Barat (Sulbar) kembali merilis data Profil Kemiskinan dan Gini Rasio di kantornya, Senin (15/7/2019).
Rilis tersebut sebelumnya didahului dengan rilis dari BPS Pusat yang menampilkan data kemiskinan secara nasional. Berdasarkan data yang disajikan, per Maret 2019, persentase jumlah penduduk miskin Sulbar mencapai 151,40 ribu orang atau 11,02 persen dari total penduduk Sulbar.
Kepala BPS Sulbar, Win Rizal menjelaskan, berdasarkan dari data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret 2019 dan data hasil Survei Paket Komoditi Kebutuhan Dasar (SPKKD) yang diolah oleh BPS Sulbar, tercatat jumlah penduduk miskin Sulbar menurun jika dibandingkan dengan data Maret 2018 tahun sebelumnya.
“Dari data ini terlihat ada penurunan jumlah penduduk miskin sebesar 0,23 poin atau secara absolut berkurang 0,38 ribu orang (380 orang, red) jika dibandingkan dengan kondisi Maret 2018 yang mencapai 11,25 persen atau 151,78 ribu orang,” ungkap Win Rizal.
Meskipun ada penurunan jumlah penduduk miskin di Sulbar, namun secara indeks kedalam kemiskinan dan indeks keparahan kemiskinan diwilayah Sulbar justru Meningkat.
Hal tersebut dikatakan Win Rizal sebagai suatu masalah yang harus dipikirkan bersama pemangku kebijakan untuk mencari solusinya.
“Indeks kedalaman kemiskinan kita meningkat dari 1,56 di September 2018 menjadi 1,75 di Maret 2019. Demikian juga indeks keparahan kemiskinan meningkat dari 0,35 menjadi 0,42. Hal ini mengindikasikan kalau penduduk miskin kita semakin miskin,” jelas Win Rizal.
Secara umum, persentase jumlah penduduk miskin didaerah pedesaan Sulbar lebih tinggi jika dibandingkan dengan daerah perkotaan. Maret 2019 jumlah penduduk miskin di pedesaan Sulbar 120,12 ribu orang atau 11,45 persen dari total penduduk.
Sedangkan untuk wilayah perkotaan sebanyak 31,28 ribu atau 9,63 persen dari total penduduk. Berdasarkan data Maret 2019 terjadi penurunan jumlah penduduk miskin di wilayah perkotaan dan pedesaan jika dibandingkan dengan data September 2018.
Persentase penduduk miskin diukur dengan menghitung kemampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar (Basic Need Approach), dimana garis kemiskinan dibagi menjadi dua yaitu Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan non Makanan (GKNM).
GKM disetarakan dengan 2100 kilo kalori yang terdiri dari 52 jenis komoditi kebutuhan dasar. Sedangkan GKNM terdiri atas 51 jenis komoditi dasar kebutuhan non makanan untuk wilayah perkotaan, dan 47 jenis komoditi di pedesaan.
“Garis Kemiskinan diukur dari pengeluaran perkapita masyarakat Sulbar senilai Rp 328.114 bulan/orang. pengeluaran perkapita ini juga meningkat sebesar 1,27 persen dibanding september 2018. dengan persentase family zise 4,9,” tutup Win Rizal (74b*)
Komentar