2enam.com, Mamuju : Berbicara distribusi keadilan, sebanyak 575 desa di Sulbar berhak memiliki RPK agar tidak menimbulkan rasa ketidakadilan.
Hal tersebut disampaikan Sekprov Sulbar, Muhammad Idris pada acara Ekspose dan Diskusi Skema Pelaksanaan Rumah Pangan Kita ( RPK ) yang berlangsung Ruang Oval Lantai III Kantor Gubernur Sulawesi Barat, Rabu 26 Juni 2019.
Program strategis RPK di Sulbar mengusung misi ketersediaan pangan sehat, murah, berkualitas di seluruh pelosok desa dan kelurahan secara berkelanjutan.
“Sulbar ini memiliki karakteristik yang menarik, sebanyak 575 desa yang terdapat di Sulbar ini memiliki permasalahan yang hampir lengkap, dimana desa tertinggal dan sangat tertinggal ada disini, hal ini juga sekaligus menjadi karakteristik kemiskinan di Sulbar.
Hadirnya konsep RPK ini menjadi solusi dari permasalahan kita di Sulbar, saya selalu mengatakan permasalahan kita di Sulbar saat ini tidak akan bisa selesai hanya di tangan pemerintah, karena saat ini bukan lagi era serba pemerintah,”kata Idris
Ia juga mengatakan, pemerintah hanya bisa menyetuh dari sisi kebijakan, oleh karenanya poin ini yang harus kita perkuat dalam diskusi, selama tidak berbenturan terhadap kebijakan-kebijakan lain, dan akan sangat bagus jika kita kapitalisasi dengan sebuah kebijakan yang berbasis peraturan Gubernur.
“Kita akan kembali duduk bersama, berbicara mengenai hal teknis bagaimana RPK bisa menjadi sesuatu yang baru demi memudahkan masyarakat memenuhi kebutuhan dan menekan tekanan hidup bagi masyarakat tersebut,”tandas putra asal Majene itu.( deni)
Komentar