2enam.com, Mamuju : “Kita semua harus memiliki perhatian yang serius dengan permasalahan penyalahgunaan narkoba ini, upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba tidak boleh hanya menjadi tugas BNN atau Polri saja, tapi kita semua harus berperan aktif bahu membahu bangun kerja sama, berantas penyalahgunaan narkoba untuk generasi emas Sulawesi Barat,” kata Enny Anggraeni Anwar, Wakil Gubernur Sulbar saat menyampaikan sambutan dalam acara Peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) Tahun 2019 yang berlangsung di ruang auditorium lantai IV Kantor Gubernur Sulbar, Rabu, 26 Juni 2019.
Ia juga menyampaikan, di Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) generasi muda Sulbar telah membuktikan eksistensinya yang tidak kalah dengan kaum milenial lainnya yang ada di luar daerah, hal tersebut telah terbukti dengan beragamnya kegiatan-kegiatan positif dalam rangkaian acara yang digelar oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Perwakilan Sulawesi Barat.
Masih kata Enny, generasi muda sebagai penggerak pembangunan dalam mewujudkan Indonesia yang sejahtera harus dilibatkan sebagai penggiat dalam mengkampanyekan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di masyarakat. Hal tersebut dikarenakan generasi muda atau yang lebih populer dengan istilah generasi milenial dalam kesehariannya telah merasakan pesatnya kemajuan teknologi.
“ Dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi tersebut, generasi milenial akan sangat mudah untuk menyebar luaskan informasi mengenai upaya penanggulangan permasalahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di masyarakat, yang selaras dengan tema nasional Hari Anti Narkotika Internasional tahun 2019 untuk mewujudkan milenial sehat tanpa narkoba menuju Indonesia Emas,” sebut mantan anggota DPR RI tersebut.
Disebutkan, berdasarkan data BNN yang tertuang dalam laporan hasil Survei Prevalensi Penyalahgunaan Narkoba tahun 2017, Sulawesi Barat merupakan provinsi dengan prevalensi penyalahgunaan narkoba tertinggi ke- 18 dari 34 provinsi dengan jumlah penyalahgunaan narkoba mencapai 16.269 orang atau 1,70 persen dari penduduk Sulbar berusia 10 hingga 59 tahun.
Angka tersebut tentunya membuat rasa prihatin yang mendalam . Apalagi, sesuai yang disampaikan oleh kepala BNN Sulbar, dilaporkan 13 ibukota provinsi di Indonesia terbukti ditemukan 3,2 persen pelajar dan mahasiswa Indonesia merupakan penyalahgunaan narkoba.
“Hendaknya seluruh stakeholder terkait benar-benar waspada dengan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah provinsi Sulbar,” harap Enny.
Enny juga mengemukakan salah satu tantangan yang besar adalah permasalahan kejahatan narkotika, dimana Indonesia saat ini melakukan saat ini menyatakan perlawanan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika secara bersama-sama dengan seluruh elemen masyarakat. Hal tersebut, jika tidak ditangani secara bersama-sama maka akan mengancam eksistensi bangsa yang berdampak pada rusaknya tatanan sosial serta mengancam kondisi ketahanan Nasional suatu Negara.
“Penanggulangan permasalahan narkotika harus dilakukan terstruktur, sistematis dan masif dengan melibatkan seluruh komponen bangsa. Penanggulangan tersebut dapat dilakukan secara seimbang melalui pendekatan hukum dan pendekatan kesehatan, sosial, serta pendidikan sehingga upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika di Indonesia,” ungkap isteri Gubernur dua periode Anwar Adnan Saleh
Kepala Perwakilan Badan Narkotika Nasional Sulbar, Fery Abraham, mengatakan, hendaknya para orang tua dapat mendengarkan suara hati anak dan generasi muda sebagai langka awal dalam membantu mereka mencapai cita-cita yang luhur untuk memajukan bangsa Indonesia kearah yang lebih baik.
Kegagalan mendidik anak merupaka kegagalan suatu bangsa terutama menghadapi bahaya penyalahgunaan narkoba. Melalui tema Milenial Sehat Tanpa Narkoba Menuju Indonesia Emas didasari oleh kondisi penyalahgunaan obat-obatan di seluruh dunia tidak terkecuali di Indonesia. Menurut WHO negara Indonesia di tahun 2018 di 13 ibu kota memiliki 2,3 juta pelajar Indonesia berusia 15 hingga 25 tahun telah menyalahgunakan narkoba, maka dari itu upaya yang harus dilakukan tidak lagi berupa konservasi tetapi harus lebih konverensi dan lebih mendalam.
“Masa depan bangsa dan negara kita akan kita wariskan pada anak cucu kita maka dari itu kita harus melepaskan generasi milenial dari bahaya narkoba” tegasnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekprov Muhammad Idris, Kepala Kanwil Pertahanan Sulbar, Rudyanto, Wakapolda Sulbar, Perwakilan Dandrem 142 Tatag, Dandim 1418 Mamuju Letkol Inf. Jamet Nijo, AKBP Muhammad Rivai Arvan, para pimpinan OPD serta para tamu undangan. (farid*)
Komentar