2enam.com, Mamuju : Tim teknis OPD di sektor perizinan bakal dipusatkan di Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Mamuju.
Kepala DPMPTSP Mamuju, Rakhmat Thahir mengatakan, setiap OPD sudah membuka pusat layanan di kantornya. Tetapi, tim teknis yang berwenang mengeluarkan rekomendasi masih melekat di setiap OPD.
Akibatnya, jika warga hendak mengurus penerbitan izin, pegawai pelayaan itu harus kembali ke istansinya untuk mengusulkan penerbitan rekomendasi. Kemudian diserahkan ke DPMPTDP sebagai syarat penerbitkan izin.
“Sehingga kami ingin ada tim teknis dari setiap OPD ditempatkan di DPMPTSP. Jadi kalau ada yang mau urus izin, mereka bisa langsung uji kelayakan. Mereka tak perlu lagi mondar-mandir ke OPD urus rekomendasi,” ujar Rakhmat, Jumat 21 Juni, petang.
Dinilai penting, sebab kehadiran tim teknis di DPMPTSP akan memudahkan pelayanan. Sekaligus memaksimalkan tupoksi utama DPMPTSP.
“DPMPTSP kan satu pintu, tapi implementasinya masih ada yang ke OPD. Berbeda kalau semua sudah ada disana,” sebutnya.
Rakhmat belum bisa memastikan kapan rencana itu diimplementasikan. Kata dia, harus ada payung hukum agar semua OPD terintegrasi. Apalagi rencana itu berkaitan dengan anggaran.
“Sementara kami upayakan. Nanti regulasinya dalam bentuk perbup,” pungkas Rakhmat. (Saharuddin Nasrun)
Komentar