2enam.com, Mamuju : Anggaran Pilkada Mamuju 2020 mendatang diproyeksi menelan APBD sebanyak Rp 54 miliar. KPU mengusul Rp 40 miliar, sedangkan Bawaslu Rp 14 miliar.
Ketua KPU Mamuju, Hamdan Dangkang mengatakan, dirinya telah mengusulkan dana hibah tersebut ke Pemkab Mamuju. Alokasinya untuk honorarium ad hoc, logistik, ATK, baliho, spanduk, poster, dan brosur visi misi calon. Tetapi, belum ada kepastian apakah nominalnya diterima atau tidak. Finalisasinya akan mengemuka setelah melangsungkan pertemuan dengan Pemkab Mamuju.
“Kami usulkan Rp 40 miliar, dengan asumsi lima pasangan calon. Kami masih menunggu Bupati Mamuju untuk membicarakan anggaran pilkada. Infonya beliau lagi di luar kota,” ujar Hamdan, melalui sambungan telepon, Jumat 21 Juni, malam.
Jika dalam waktu dekat belum ada kepastian, Hamdan mengaku akan bertandang ke Pemkab Mamuju untuk koordinasi lebih intensif. Dilakukan mengingat tahapan pilkada di mulai awal Juli 2019, nanti.
“Mudahan-mudahan usulan kami nantinya bisa diakomodir di APBD Perubahan,” sebutnya.
Komisioner Bawaslu Mamuju, Faisal Jumalang menjelaskan, hingga kini belum ada kepastian nominal. Tetapi prakiraan usulan mencapai Rp 11 hingga Rp 14 miliar. Meliputi biaya tahapan seleksi PTPS, gaji PTPS, panwascam, penanganan pelanggaran, dan persiapan anggaran jika terdapat sengketa pemilu hingga ke Mahkamah Konstitusi.
“Sampai saat ini belum ada anggaran pastinya. Tetapi, anggaran normatifnya begitu. Apalagi gajinya harus sesuai UMK. Harus disiapkan sejak awal,” kata Faisal.
Sekkab Mamuju, Suaib Kamba mengungkapkan, APBD Perubahan terbatas. Kecuali terdapat kebutuhan mendesak. Olehnya kemungkinan anggaran pilkada dianggarkan di APBD 2020. Apalagi tahapan tahun ini masih sebatas administrasi.
“Tapi kalau tahapannya tahun ini butuh anggaran dan memungkinkan, nanti dianggarkan di perubahan. Yang jelas pasti dianggarkan,” pungkas Suaib. (Saharuddin Nasrun/red)
Komentar