Ubah Kebiasaaan Lama, Kemendagi Imbau Pemerintah Daerah Lebih Inovatif Menyusun APBD 2020

2enam.com, Jakarta : Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo mengimbau pemerintah daerah lebih inovatif dalam menyusun APBD 2020.

Kebiasaan pemerintah mengalokasikan anggaran berdasarkan rutinitas kerap menuai permasalahan.

Di antaranya penganggaran tidak sesuai dengan substansi, kelebihan pembayaran modal, pertanggungjawaban belanja kurang tertib, realisasi belanja tidak sesuai alokasi anggaran, kelebihan pembayaran belanja barang dan jasa,
penyaluran belanja barang ke masyarakat tak memadai, serta kelebihan pembayaran honorarium perjalanan dinas dan paket meeting.

Mengantisipasi itu, Tjahjo Kumolo mengintruksikan agar pemerintah daerah memaksimalkan perencanaan. Khususnya memacu inovasi guna efektivitas dan efisiensi anggaran. Dikemukakan dalam Sosialisasi Permendagri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2020, di Grand Hotel Paragon, Jakarta, Selasa 18 Juni.

“Rutinitas harus dievaluasi. Output program harus jelas, karena peningkatan inovasi di daerah itu sangat diperlukan. Olehnya, perencanaan penganggaran dan pelaksanaan program harus dilaksanakan dengan baik,” kata Tjahjo Kumolo dalam sambutannya.

Tak hanya itu, Kumolo Tjahjo meminta pemerintah daerah membelanjakan anggaran negara secara efektif dan efisien. Penting, kata dia, sebab anggaran yang dikucurkan ke daerah cukup besar.

“Saya titip, belanja negara harus digunakan secara efektif dan efisien. Optimalkan pertumbuhan daerah dengan baik. Pastikan dana untuk rakyat disalurkan dengan optimal dan dijaga dengan baik,” sebutnya.

Selain itu, Tjahjo juga menekankan belanja modal digunakan secara produktif. Dilakukan sebagai upaya antisipasi belanja sosial.

“Antisipasi ketidakpastian yang ada serta resiko yang mungkin terjadi seperti bencana alam. Hal ini harus dijabarkan dengan baik,” tandas Tjahjo. (Saharuddin nasrun)

Komentar