2enam.com, Mamuju : Didampingi Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sulbar, Khaeruddin Anas dan Kepala UPP Kelas Satu Mamuju, Jondra Juis, Sekprov Sulbar, Muhammad Idri menyerahkan sertifikasi pas kecil secara gratis kepada kapal nelayan dan kapal penyeberangan tradisional Mamuju-Karampuang.
Penyerahan Pas Kecil tersebut berlangsung di Pelabuhan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Mamuju, Kamis (13/6/2019).
Sekretaris Provinsi Sulawesi Barat, Muhammad Idris pada kesempatan tersebut menyampaikan, pemberian pas kecil ini demi keselamatan para nelayan yang selalu berlayar, agar tidak menerapkan kebiasaan yang membahayakan diri sendiri saat berlayar apalagi tanpa menyiapkan alat ataupun fasilitas safety.
Pemberian pas kecil ini diberi secara cuma-cuma terhadap para nelayan agar membantu keselamatan pelayaran yang tidak boleh dikelola secara amatiran tetapi harus terorganisasi dengan baik juga didukung fasilitas yang baik pula,” ucap Muhammad Idris.
Idris juga katakan, pemberian pas kecil untuk nelayan tersebut bertujuan agar para nelayan meningkatkan keamanan untuk melindungi diri dari hal-hal yang tidak diinginkan saat berlayar. Pemberian ini dimulai di Kabupaten Mamuju dan dianjurkan kepada semua nelayan agar selalu safety ketika berlayar.
Kepala Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas Satu, Jondra Juis juga menyampaikan bahwa pemberian bantuan tersebut merupakan kerjasama dan tekad yang tinggi pemerintah provinsi, Dinas Perhubungan Kabupaten dan UPP kelas satu Mamuju dan Jasa Raharja.
Dia mengaku, pihaknya bertekad mengambil keputusan untuk berkoordinasi kepada pimpinan pejabat tinggi baik itu Provinsi, Kabupaten dan Jasa Raharja, untuk memenuhi permintaannya demi memfasilitasi para nelayan warga Mamuju dan Karampuang untuk memberikan alat keselamatan yaitu Pas Kecil.
“Awalnya kami selalu berkoordinasi kepada semua pimpinan baik itu provinsi, kabupaten serta Jasa Raharja, alhamdulillah hari ini permohonan kami telah dipenuhi berupa sertifikasi pas kecil untuk para nelayan yang selalu mondar-mandir saat berlayar,” kata Jondra Juis. (desi*)
Komentar