Rasionalisasi Mewacana, 6.000 Tenaga Kontrak Terancam Jadi Pengangguran

2enam.com, Mamuju : Pemkab Mamuju mewacanakan rasionalisasi tenaga kontrak jalur aspirasi anggota dewan.

Mengemuka dalam sidang paripurna, di Gedung DPRD Mamuju, Kamis 13 Juni. Wacana itu disampaikan Bupati Mamuju, Habsi Wahid guna menindaklajuti temuan KPK dan BPK Sulbar. Kuantitas tenaga kontrak di lingkup Sekretariat dan OPD dinilai melampaui batas.

Habsi menjelaskan, berdasarkan evaluasi KPK dan BPK Sulbar, dari 8.000 tenaga kontrak, hanya sekira 2.500 orang yang digunakan. Tenaga kontrak pun bukan aspirasi masyarakat. Tetapi direkrut berdasarkan kepentingan individu. Rasionalisasi ditempuh guna maksimalisasi pembangunan kepentingan publik.

“Ini yang perlu kita pertimbangkan dan evaluasi bersama. Apakah kita mengikuti hasil laporan BPK? Merasionalisasi 6.000 lebih tenaga kontrak, kemudian 2.500 orang itu dipisahkan. Atau dipertahankan untuk diarahkan mengikuti seleksi P3K yang akan kita laksanakan,” kata Habsi, dalam sambutannya.

Meski belum final, kausa dilematis kian menyeruak. Merasionalisasi tenaga kontrak berarti menambah kuantitas pengangguran. Sedangkan jika dipertahankan, maka berimplikasi pada ketidakpatuhan pemerintah terhadap temuan BPK. Di sektor politis pun, elektabilitasnya sebagai calon Bupati Mamuju terancam turun.

“Ini akan menjadi bahan diskusi kita bersama. Saya kira saya yang paling merasakan pengaruhnya. Tapi kalau itu yang menjadi kebijakan, sekiranya itu yang akan kita lakukan,” sebutnya.

Wakil Ketua DPRD Mamuju, Sugianto mengatakan, dewan belum menetapkan alternatif apa yang akan ditempuh. Perlu dilakukan pembahasan lebih dulu dalam forum Badan Musyawarah (Bamus) DPRD.

“Belum ada keputusan. Dibahas dulu bersama teman-teman, kebijakan apa yang paling tepat,” pungkas Sugianto. (Saharuddin Nasrun/red)

Komentar