Idris DP ; Dana Hibah Harus Tepat Sasaran

2enam.com, Mamuju : Sekprov Sulbar , Muhammad Idris mengingatkan OPD yang mengelola dana hibah agar jangan memasukkan angka-angka yang tidak memiliki kejelasan output dan outcome.

Hal tersebut disampaikan , saat melakukan rapat dengan pimpinan OPD, terkait pemberian bantuan dana hibah. di ruang rapat lantai 2 Kantor Gubernur Sulbar, Kamis, 13 Juni 2019.

” Kita perlu memperhatikan subtansi ketika berbicara mengenai hibah, asumsi yang akan timbul di masyarakat bahwasannya kita kelebihan uang . Hal lain mengenai dana hibah, adalah misi atau konsen pemerintah terhadap kondisi pembangunan daerah kita saat ini.Dalam memberikan bantuan dana hibah harus sesuai aturan karena kita tidak ingin bantuan atau hibah yang diberikan justru tidak memiliki hasil. Saya ingin konsen pada rumah ibadah, meskipun tidak wajib, tetapi alokasinya lebih besar dari alokasi lainnya,”ucap Idris

Ia juga menyampaikan, terkait bantuan dana hibah pada rumah ibadah yang memiliki skala besar seperti masjid agung, harus memiliki rekomendasi dan mapping masjid yang akan di beri bantuan.

“Untuk 2019 , kita telah memiliki list yang tinggal diajukan dari eksekutif ke legislatif saya berharap hal ini di setujui,”sebutnya.

Plt Kepala Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah, Amujib mengatakan, sejauh ini, yang mendapatkan rekomendasi dari SKPD yang di bidangi untuk dilaporkan kepada Sekprov Sulbar, selaku ketua TAPD sebanyak empat OPD

“Dalam hal ini kita mengejar waktu untuk segera memasukan KUA-PPAS dan saya harapkan seluruh OPD terkait untuk segara memasukkan rekomendasi ke Sekprov Sulbar,” kata Amujib. (deni*)

Komentar