2enam.com, Mamuju : 500 Kepala Keluarga di Kabupaten Mamuju dipastikan akan menerima bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) tahun 2019, bantuan berupa biaya renovasi rumah tak layak huni yang digelontorkan pemerintah melalui Satuan kerja non vertikal tertentu (Satker SNVT) perumahan provinsi Sulawesi barat berbentuk dana sebesar Rp.15 juta biaya pembelian bahan bangunan dan Rp,2,5 juta ongkos kerja tersebut akan disalurkan bertahap.
Bupati Mamuju Habsi Wahid dalam kegiatan sosialisasi BSPS yang dilaksanakan di gedung pemuda Mamuju (Rabu, 12 juni 2019) mengungkapkan program BSPS dari pemerintah pusat tersebut adalah salah satu bentuk kepedulian dari pemerintah untuk menciptakan pemerataan pembangunan, program itu juga sekaligus gambaran sinergitas pemerintah disemua tingkatan, programnya dari Pemerintah Pusat, difasilitasi oleh pak Gubernur, dan Pemerintah Daerah yang memfasilitasi masyarakat penerima manfaat, kata Habsi. (***)
dari hal itu ia menekankan gelontoran program BSPS sangat perlu disyukuri, dan masyarakat diharapkan tetap dapat menyatukan visi dengan pemerintah agar upaya peningkatan kesejahtraan dapat terus dilanjutkan.
terlepas dari itu Tenaga Ahli Pemberdayaan Irwan Wahid dalam penjelasannya menyebutkan, bantuan BSPS ditargetkan hanya menjadi stimulan karena biaya yang disiapkan senilai Rp, 17,5 juta per KK tentu tidak akan cukup membiayai renovasi rumah secara keseluruhan, untuk itu dibutuhkan komitmen dari masyarakat penerima bantuan untuk secara swadaya membiayai kelanjutan perbaikan rumahnya masing-masing. (HMS.L)
Komentar