Pemprov Sulbar Segera Ajukan Kuota CPNS ke KemenPAN-RB

2enam.com, Mamuju : Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) saat ini sedang bekerja keras untuk mendata kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan diajukan pada penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 2019 ini.

Sebab, berdasarkan surat dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Syafruddin, nomor B/617/M.SM.01.00/2019 tentang Pengadaan ASN Tahun 2019, usulan kebutuhan ASN tahun 2019 bagi pemerintah daerah harus memperhatikan ketersediaan anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan prinsip zero growth, kecuali untuk pemenuhan ASN bidang pelayanan dasar yang ditandatangi sejak 17 Mei 2019 itu bersifat segera.

Sekertaris Daerah (Sekda) Pemprov Sulbar, Muhammad Idris DP yang ditemui di kantor Gubernur Sulbar mengatakan, pihaknya akan segera mengajukan formasi kebutuhan ASN ke KemenPAN-RB.

“Formasi secapatnya harus kita ajukan, karena kalau tidak terlambat lagi kita, jangan sampai Sulbar selalu bagian terakhir,
Hari ini saya akan panggil BKD untuk memastikan berapa formasi yang bisa dapat kita usulkan,” kata Idris, Senin (10/06/19).

Lanjut Idris, pengajuan formasi ASN tersebut harus berdasarkan dari informasi peta jabatan yang kosong. Karena menurutnya dengan melihat peta jabatan, maka hal tersebut sudah sesuai dengan keadaan rill kebutuhan ASN dibutuhkan Pemprov Sulbar.

“Kepala BKD dan tim akan melihat peta jabatan kita, peta jabatan mana yang membutuhkan untuk dijabat dan berapa diantara kita (ASN) yang akan pensiun,” urai Idris.

“Saya percaya peta jabatan sudah ada dan pada peta jabatan itu siapa saja diantara mereka yang memegang jabatan tapi sudah pensiun itu yang wajib kita isi dan yang saat ini belum memiliki pemangku jabatan, karena itu artinya pekerjaan tetap di struktur pemerintahan, bukan jabatan struktural atau fungsional,” sambungnya.

Hal tersebut juga dibenarkan oleh Kepala BKD Pemprov Sulbar, Amujib, menurutnya saat ini, ia dan tim akan merapatkan dengan OPD untuk peta jabatan tersebut.

“Harus dirapatkan OPD mana yang membutuhkan (peta jabatan) dan kapasitas fisikal kita,” kata Amujib.

Oleh karenanya, sesegera mungkin dirinya akan menyusun agenda untuk rapat dengan Sekda Pemprov Sulbar guna membahas pengusulan kuota ASN yang akan diajukan ke KemenPAN-RB.

“Saya hari ini mau bicarakan sama pak Sekda, kapan bisa dirapatkan. Jangan sampai terlambat lagi seperti tahap pertama, makanya hari ini mau saya sampaikan kepada beliau, berapa yang mau diterima pegawai,” tutup Amujib. (74b*)

Komentar