ASN di Pemprov Sulbar Diharap Untuk Tidak Menambah Libur Lebaran.

2enam.com, Mamuju : Gubernur Sulbar  Ali Baal Masdar  mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Sulawesi Barat untuk tidak menambah libur lebaran. Pada hari pertama masuk kerja usai libur lebaran nanti, ABM  tidak ingin mendengar ada ASN yang bolos dan tidak masuk kerja dengan berbagai alasan.

“Tidak ada yang menambah libur lagi, kalau ada yang menambah liburnya ya siap-siap saja kena sanksi,” Ujar ABM ,Sabtu 1 Juni

” Tidak ada alasan lagi untuk menambah libur, karena cuti lebaran ini kan sudah cukup lama,” Ujarnya

Sekretaris Daerah Sulbar , Muh. Idris DP mengungkapkan terhitung mulai Senin  (3/6/2019) ,  masa cuti bagi pegawai pemprov Sulbar mulai berjalan, Masa cuti akan berlangsung hingga tanggal 9 Juni mendatang.

“Silahkan yang mau pulang kampung, manfaatkan waktu libur ini untuk pulang kampung. Bagi yang bertugas nanti akan ada surat tugasnya dan selamat bertugas. Baik yang di rumah sakit, pelayanan umum, dan lainya,” Ujar Idris .

Idris menegaskan, bagi seluruh pegawai pemprov Sulbar yang mudik lebaran, harus sudah kembali ke mamuju sehari sebelum masuk kerja. Sebab pihaknya tidak ingin mendengar ada yang beralasan masih di kampung saat hari pertama masuk kerja.

“Hari Senin tanggal 10 Juni wajib masuk kantor tidak ada alasan dan tidak ada pengeculian,” Kata Idris

Pemprov Sulbar nantinya akan mengabsen seluruh ASN di OPD yang ada dilingkungan Pemprov sulbar, Tidak hanya itu, pihaknya juga akan melakukan Sidak ke sejumlah OPD untuk melihat tingkat kehadiran ASN pada hari pertama masuk kerja usai cuti lebaran. (***)

Komentar