Tunggakan PBB P2 Mamuju Capai Rp 16 Miliar

Mamuju, Sulbar50 Dilihat

2enam.com, Mamuju : Bapenda Mamuju mencatat tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) Kabupaten Mamuju, mencapai Rp 16 miliar.

Tunggakan terjadi sejak 2008 hingga 2019 ini. Dipicu banyak objek pajak tak tunaikan kewajiban dan data objek pajak tak valid. Akibatnya, setiap tahun besaran tunggakan kian membengkak.

Pantauan 2enam.com, akumulasi tunggakan
di tahun 2016 sebanyak Rp 13 miliar, tahun 2017 sebanyak Rp 15 miliar, dan tahun ini kembali meningkat menjadi Rp 16 miliar.

“Memang ada di tahun 2008 (tunggakan dimulai, red), tetapi lebih banyak ketika peralihan dari KPP Pratama ke pemerintah daerah di 2014,” ungkap Sekretaris Bapenda Mamuju, Sam Sam, Senin 20 Mei.

Tunggakan PBB P2 Mamuju Capai Rp 16 Miliar

Menyelesaikan itu, kata dia, Bapenda Mamuju masif validasi data secara berkala sejak tahun kemarin. Target 2018 menyasar Kelurahan Binanga dan Karema. Tahun ini meluas ke tingkat kecamatan, yakni Simboro, Mamuju, dan Kalukku.

Tetapi itu tak mudah, kata Sam Sam. Validasi data di satu kecamatan saja butuh anggaran Rp 1 miliar. Sementara Bapenda Mamuju hanya disuntik Rp 900 juta untuk mengakomodir tiga kecamatan itu.

“Sementara berproses. Kecamatan Mamuju sudah selesai. Kami gunakan tenaga kontrak yang ada, jadi anggarannya, sederhana. Ini kan seharusnya dipihak ketigakan, tetapi kami mau datanya valid,”

Upaya lain, Bapenda Mamuju harus mengeluarkan objek pajak yang terpantau tak valid. Alternatif itu ditempuh guna menekan tunggakan makin bertambah. Tetapi penghapusannya tak permanen alias masih tersimpan di sistem.

“Siapa tahu nanti ada warga yang komplain, diklaim, bisa saja. Tetapi dengan syarat selesaikan dulu tunggakannya,” pungkas Sam Sam. (Saharuddin Nasrun/red*)

Komentar